Idul Adha 2020

Bolehkah Kurban Pakai Uang Arisan atau Utang? Ini Kata Ustaz Abdul Somad

Menjawab hal itu UAS mencontohkan dalam satu kelompok arisan terdiri dari enam orang.

Editor: Kurniawati Hasjanah
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Kasi Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin KPKP Kota Jakarta Timur, Irma Budiany saat memeriksa kesehatan hewan kurban di tempat penampungan, Kramat Jati, Rabu (8/7/2020). 

TRIBUNJAKARTA.COM -Bolehkan kurban pakai uang arisan atau utang di Idul Adha?

Belum lama ini UAS mendapat pertanyaan terkait hal tersebut.

Seorang jemaah bertanya, apa hukum kurban dalam bentuk arisan?

Menjawab hal itu UAS mencontohkan dalam satu kelompok arisan terdiri dari enam orang.

Setiap orang diharuskan membayar arisan Rp 2,5 juta.

Setelah digoncang, siapa yang keluar namanya dia yang kurban tahun ini.

"Begitu diguncang, keluar nama C. Maka dialah yang berkurban tahun ini. Sementara yang lain membayar," kata UAS.

"Maka sesungguhnya si C ini sedang berutang kepada teman arisan lain," ungkap Ustaz Abdul Somad.

Pertanyaannya, bolehkah kurban ngutang?

"Jadi jelas bahwa pertama, akad dia adalah akad utang. Ridho semua peserta ini. Akan dibayar selama enam tahun. Jika ada yang mati, maka ahli waris yang akan menerima," katanya.

Oleh karena semua ridho dengan akad hutang, maka untuk akadnya adalah sah.

Muncul pertanyaan nomor dua, apa hukum kurban berutang?

UAS menjelaskan, utang terbagi dua. Pertama, orang yang berutang, memiliki sesuatu yang bisa diharapkan untuk membayar hutangnya.

Kemudian yang kedua, orang yang berutang tak memiliki sesuatu yang diharapkan untuk membayar utangnya.

"Jadi kita tanya yang dapat arisan ini. Kau kan hutang sama kami. Apa yang kau harapkan membayarnya?," kata UAS mencontohkan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved