Catat! Ini Sejumlah Hal yang Dilarang di CFD Kota Bekasi

Pemkot Bekasi juga melarang adanya pedagang kaki lima (PKL) berjualan di sepanjang area CFD di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Bekasi Selatan

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR
Suasana CFD perdana di Jalan Jenderal Ahmad Yani Bekasi Selatan, Minggu, (5/7/2020). 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Pemerintah Kota Bekasi telah resmi membuka kembali kegaiatan hari bebas kendaraan bermotor atau car free day (CFD) sejak Minggu, 5 Juli 2020.

Sejumlah aturan diterapkan dalam menggelar CFD di masa adaptasi tatanan hidup baru di tengah pandemi Covid-19 yang masih terjadi.

Berikut adalah kategori orang yang dilarang mengikuti CFD kota Bekasi lantaran rentan tertular Covid-19;

- Anak Usia di bawah sembilan tahun;
- Ibu hamil;
- Orang dengan penyakit bawaan;
- Lansia di atas 60 tahun.

Selain itu, Pemkot Bekasi juga melarang adanya pedagang kaki lima (PKL) berjualan di sepanjang area CFD di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Bekasi Selatan.

Hal ini bertujuan untuk menghindari kerumunan orang ketika berada di satu titik pedagang PKL, terdapat 15 titik penjagaan petugas saat pelaksanaan CFD.

Niat Hati Jual Laptop Hasil Curian, Pencuri Ini Tak Sadar Bahwa Calon Pembeli Adalah Korbannya

PMI DKI Belum Mampu Penuhi Kebutuhan Darah di Jakarta saat Masa Pandemi Covid-19

Berikut 15 titik yang menjadi fokus penjagaan petugas:

1. Lampu merah BCP
2. Pintu masuk kuliner center point'
3. Simpang Kayuringin
4. Jalan Rawa Tembaga 1
5. Jalan Rawa Tembaga 2
6. Jalan Rawa Tembaga 3
7. Kolong fly over
8. Bundaran Sumarecon
9. Pintu Stadion PCB
10. Rumah Sakit Mitra Barat
11. Simpang Kayuringin/Elgangga
12. Jalan KH Noer Ali
13. Jalan Guntur/Cevest
14. Taman Hutan Kota
15. Jalan Tangkuban Perahu/SMAN 2

Selain aturan ketat terkait larangan, Pemkot Bekasi juga mewajibkan warga yang hendak hadir di CFD melakukan sejumlah hal.

Berikut adalah kewajiban yang harus dijalankan saat akan mengikuti CFD Kota Bekasi ;

- Menggubakan masker;
- Membawahandsainitizer;
- Menjaga jarak fisik antar pengunjung CFD.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved