Niat Hati Jual Laptop Hasil Curian, Pencuri Ini Tak Sadar Bahwa Calon Pembeli Adalah Korbannya

Curiga dengan laptop yang dijual tersebut adalah miliknya, korban pun berpura-pura menjadi calon pembeli dan janjian dengan pelaku di D’Mall Depok

Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNEWS.COM
Ilustrasi Pencurian. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, BEJI – Niat hati bertemu dengan calon pembeli laptop hasil curiannya, Yusep Tofiq Hidayat (37) tak menyangka bahwa dirinya tengah dijebak oleh korbannya yang bekerjsama dengan pihak Kepolsiian.

Kasubag Humas Polres Metro Depok, AKP Elly Padiansari, menjelaskan, peristiwa in bermula ketika korbannya yang bernama Arnoldus Jean Cornelis (27) melaporkan bahwa ada penjual online yang menawarkan laptop, persis dengan laptopnya yang baru saja dicuri.

“Korban menjelaskan bahwa tasnya yang berisi dua unit laptop telah dicuri di kawasan Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan. Kemudian melalui facebook, korban menemukan ada orang yang akan menjual laptop jenis yang sama dengan miliknya,” ujar Elly dikonfirmasi wartawan, Sabtu (11/7/2020).

Curiga dengan laptop yang dijual tersebut adalah miliknya, korban pun berpura-pura menjadi calon pembeli dan janjian dengan pelaku di D’Mall Depok.

Sebelum bertemu pelaku, korban pun telah lebih dulu berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Beji, yang menemaninya ke lokasi pertemuan yang telah ditentukan.

PMI DKI Belum Mampu Penuhi Kebutuhan Darah di Jakarta saat Masa Pandemi Covid-19

Pemkot Bekasi Larang Pengemudi Ojek Online Angkut Penumpang di Zona Merah

“Piket Reskrim bersama Binmas Kemiri Muka menemani korban. Setelah berada di D'Mall terjadi transaksi laptop tersebut lalu penjual laptop diamankan,” kata Elly.

Hasil pemeriksaan, benar saja bahwa laptop tersebut adalah milik korban yang hilang dicuri.

Namun, pelaku berdalih bahwa dirinya hanya diminta oleh temannya untuk menjual laptop tersebut.

Tak begitu saja percaya dengan keterangan yang diberikan, petugas pun  mengamankan pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut di Mapolsek Beji.

“Pelaku menjelaskan kalau dirinya disuruh oleh temannya untuk menjual lap top tersebut,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved