Jadi Prioritas, Ibu Hamil dan Lansia Tak Perlu Antre Saat Perpanjang SIM

Satpas SIM Jakarta Pusat memprioritaskan ibu hamil hingga yang lanjut usia (lansia) saat memperpanjang SIM kendaraan.

Shutterstock via Kompas
Ilustrasi Ibu Hamil 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, KEMAYORAN - Satpas SIM Jakarta Pusat memprioritaskan ibu hamil hingga yang lanjut usia (lansia) saat memperpanjang SIM kendaraan.

Demikian dikatakan Kanit SIM Polres Metro Jakarta Pusat, AKP P Panjaitan, saat dihubungi, Minggu (12/7/2020).

Panjaitan mengatakan, hal ini dilakukan karena mereka termasuk kategori yang rentan terpapar virus corona Covid-19.

"Kami memberikan pelayanan kepada wanita hamil dan lansia," kata Panjaitan.

"Kami bantu dan prioritaskan, dalam arti kami tuntun menyangkut demi kesehatan mereka," sambungnya.

Ibu hamil dan lansia, dikatakan Panjaitan, pun tak perlu menunggu waktu lama saat memperpanjang surat izin mengemudi (SIM).

"Tidak perlu menunggu waktu lama. Setelah mendaftar, langsung kami foto," tutur dia.

Satpas SIM Jakarta Pusat Layani Lebih 5 Ribu Orang Selama Pandemi Covid-19

Pandemi Covid-19, Satlantas Polresta Tangerang Batasi Permohonan Perpanjangan SIM

"Karena Covid-19 ini kan kalau namanya sudah lansia kan, rentan dengan itu," lanjutnya.

Sekali lagi, dia menegaskan ibu hamil dan lansia tak perlu mengantre berlama-lama.

"Tidak perlu mengantre. Kalau pun mereka mengantre saat mendaftar, kami dahulukan," tegasnya.

"Jadi, bagi yang usianya muda harus bersabar. Kami ingatkan karena ini lansia, ya dipioritaskan," lanjutnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved