Datangi Polda Metro Jaya, Advokat Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Dugaan Pemalsuan SNI

Menurut Simon, apa yang dilakukan presiden komisaris tiga perusahaan itu sudah berlangsung selama tiga tahun.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Koordinator AAMI Simon Fernando Tambunan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (13/7/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Aliansi Advokat Muda Indonesia (AAMI) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (13/7/2020).

Kedatangan AAMI adalah untuk melaporkan tiga perusahaan yang diduga Pemalsuan label SNI pada produk besi siku yang diimpor dari China dan Thailand.

"Perusahaan-perusahaan itu mengimpor besi siku dari China dan Thailand. Tapi begitu sampai di Indonesia, identitasnya diganti menjadi SNI lokal," kata Koordinator AAMI Simon Fernando Simbolon saat ditemui di Polda Metro Jaya.

Menurut Simon, apa yang dilakukan presiden komisaris tiga perusahaan itu sudah berlangsung selama tiga tahun.

Pada akhirnya, lanjut dia, pengusaha besi siku lokal mengalami kerugian.

"Selama tiga tahun itu, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 2,7 triliun," ujar dia.

Simon pun mendesak pihak kepolisian segera menangkap pelaku.

"Penindakan hukum harus sampai ke akar-akarnya. Pelaku intelektual harus disidik, harus ditangkap," tutur Simon.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved