Kabar Artis
"Jangan Sampai Gue Jadi Pecundang untuk Penegakan Hukum"
Untuk diketahui, Vicky merupakan tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan istrinya, Angel Lelga.
TRIBUNJAKARTA.COM - Vicky Prasetyo menyatakan dirinya tidak takut pada hasil putusan majelis hakim di meja hijau setelah resmi ditahan.
Vicky hanya takut pada penilaian publik yang menyebutnya pecundang jika mengelak dari proses hukum yang berlaku.
"Yang gue lebih takut, jangan sampai gue menjadi seorang pecundang untuk penegakan hukum," ucap Vicky dalam kanal YouTube Rans Entertainment, dikutip Kamis (9/7/2020).
Untuk diketahui, Vicky merupakan tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan istrinya, Angel Lelga.
Ia mengaku siap secara mental akan menjalani proses hukum di hadapan majelis hakim kemudian hari.
"Walaupun ini posisinya belum inkrah secara putusan.
Tapi gue sudah distatuskan sebagai tersangka yang akan menjadi terdakwa.
Gue ikhlas.
Gue akan menghadapi ini," ujar Vicky.
Meski begitu, pemilik nama lahir Hendrianto itu masih bisa menyelamatkan dirinya sendiri di dalam persidangan.
"Benar atau salah, semua akan dibuktikan dalam proses pengadilan.
Kita kan (ada) azas praduga tak bersalah.
Sebelum dalam proses hukum atau ketetapan putusan yang inkrah belum ditetapkan dia bersalah atau tidak," kata Vicky.
Adapun penahanan Vicky ini merupakan buntut penggerebekan yang dilakukannya pada 19 November 2018 lalu.
Saat itu Vicky menggerebek rumah Angel di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pukul 02.00 WIB dini hari.