Idul Adha 2020
Panduan Salat Idul Adha 2020 di Tengah Pandemi Covid-19 dari Kemenag
Pelaksanaan Salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban juga harus memperhatikan protokol kesehatan dan berkoordinasi dengan Pemda.
g. Mempersingkat pelaksanaan salat dan khutbah Idul Adha tanpa mengurangi ketentuan syarat dan rukunnya;
h. Tidak mewadahi sumbangan/sedekah jemaah dengan cara menjalankan kotak, karena berpindah-pindah tangan rawan terhadap penularan penyakit;
i. Penyelenggara memberikan imbauan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan pelaksanaan salat Idul Adha yang meliputi:
1) Jemaah dalam kondisi sehat;
2) Membawa sajadah/alas salat masing-masing;
3) Menggunakan masker sejak keluar rumah dan selama berada di area tempat pelaksanaan;
4) Menjaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer
5) Menghindari kontak fisik, seperti bersalaman atau berpelukan;
6) Menjaga jarak antar jemaah minimal 1 (satu) meter;
7) Mengimbau untuk tidak mengikuti salat Idul Adha bagi anak-anak dan warga lanjut usia yang rentan tertular penyakit, serta orang dengan sakit bawaan yang berrisiko tinggi terhadap Covid-19.
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Panduan Sholat Idul Adha 2020 di Tengah Pandemi Covid-19 dari Kemenag, https://pontianak.tribunnews.com/2020/07/01/panduan-sholat-idul-adha-2020-di-tengah-pandemi-covid-19-dari-kemenag?page=all.