Update Pengendara Motor Halangi Ambulans
Pengadangan Ambulans Versi Sopir dan Relawan Pengawal: Pemotor Ingin Diprioritaskan Juga
Kasus pengadangan Mobil Ambulans oleh pemotor yang belakangan diketahui berinisial HG adalah pegawai Dinas Perhubungan Kota Depok.
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, SUKMAJAYA – Kasus pengadangan Mobil Ambulans oleh pemotor yang belakangan diketahui berinisial HG adalah pegawai Dinas Perhubungan Kota Depok, masih terus berlanjut hingga saat ini.
Slamet sopir ambulans tersebut menjelaskan, ketika kejadian HG menuturkan dirinya ingin diprioritaskan juga setara dengan ambulans.
“Jadi memang dari omongan si bapak ini (HG) dia tetap ingin diprioritaskan setara ambulans. Sedangkan kita kalau tidak ada evakuasi kita ikut normal jadi warga biasa, kalai kita lagi evakuasi ya tetap utama pasien,” kata Slamet di Markas Satya Medical Rescue di Ruko Anggrek I, Grand Depok City, Cilodong, Kota Depok, Senin (13/7/2020).
Lanjut Slamet, sepanjang perjalanan sebelum akhirnya terjadi senggolan, HG terus berada di depan mobil ambulans dan terkesan menghalang-halangi.
“Iya enggak mau ngalah, enggak kasih jalan. Suah saya klakson, kami kanan dia kanan, kiri dia kiri,” bebernya.
Sementara itu Leo, relawan pengawal ambulans yang juga berselisih dengan HG menjelaskan, dirinya sempat tak sadar bahwa ambulans yang dikawalnya itu dihadang oleh HG di Jalan Raya Sawangan, Pancoran Mas, dekat perumahan BDN pada Sabtu (11/7/2020) dua hari yang lalu.
“Jadi posisinya saya sudah di depan dekat Tol Sawangan, terus ada yang ngasih tahu katanya ambulans yang saya kawal dihadang orang, langsung saya putar balik dan mau melerai,” katanya di lokasi yang sama.
Lanjut Leo, di lokasi kejadian juga HG sempat hendak mengambil kunci motor miliknya.
“Disitu kunci saya juga mau dicabut paksa karena saya pengen ditahan sebagai pertanggungjawaban. Katanya dia tersinggung dengan yang ngawal jadi mencegat ambulans,” katanya.
Setibanya di RS Mitra Keluarga, Leo berujar dirinya dengan HG langsung menuju Polres Metro Depok untuk menyelesaikan masalah tersebut.
“Di Polres dia bilang ke salah satu petugas. Katanya saya sebagai sipil kawal ambulan, kan karena memang enggak boleh karena ada patwal khusus dari Polisi. Tapi itu karena saya sekalian arah pulang kewajiban bantu lancarkan ambulans tujuan yang sama,” pungkasnya.
Kadishub: Kalau Sedang Bertugas Bisa Menindak
HG pengendara motor yang viral akibat aksinya menghentikan ambulans yang tengah melaju membawa pasien, ternyata bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) biasa.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Dadang Wihana yang juga pimpinan HG menjelaskan bahwa jabatannya adalah penyidik Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok.