Tahun Ajaran Baru

Bila Terhambat Sinyal, Sekolah di Banten Boleh Tatap Muka Asal Lakukan Ini

Pemerintah Provinsi Banten memberikan kelonggaran terhadap sekolah yang terhampat sinyal melakukan kegiatan belajar mengajar.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Erik Sinaga
tribunJakarta/Jaisy Rahman Tohir
Gubernur Banten, Wahidin Halim, usai Rapat Penetapan Kejadian Luar Biasa (KLB), bersama Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah dan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, di Pendopo Tangerang, Kota Tangerang, Minggu (15/3/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Pemerintah Provinsi Banten memberikan kelonggaran terhadap sekolah yang terhampat sinyal melakukan kegiatan belajar mengajar.

Seperti diketahui, kegiatan sekolah selama pandemi Covid-19 di wilayah Banten terutama tahun ajaran baru masih menggunakan sistem daring atau online.

Kendati demikian, Gubernur Banten, Wahidin Halim mengatakan ada beberapa kelonggaran untuk sekolah yang tersendat sinyal karena berada di pelosok.

"Dimungkinkan juga sekolah di daerah yang masih sulit sinyal untuk melakukan pertemuan tatap muka terbatas. Dengan menggunakan protokol kesehatan yang diawasi oleh gurunya langsung," kata Wahidin lewat keterangannya, Selasa (14/7/2020).

Bilamana ada yang ingin melaksanakan praktikum pun bisa dilakukan tatap muka secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan.

Wanita Pelempar Al Quran di Makassar Mengaku Gelar Sarjana dan Master: Ternyata Palsu Semua

Regulasi Pengoperasian Ojek Online di Banten Saat Pandemi Covid-19 Sedang Dirumuskan

Tribunnews Bersama Cardinal dan ACT Donasikan 1.500 Masker Kain ke Pondok Pesantren di Banten

Terutama, untuk kelas praktikum yang dilaksanakan oleh Kejuruan SMK, Wahidin memberikan ijin secara terbatas dengan cara bergantian.

"Agar tetap memperhatikan social distancing dan melaksanakan protokol kesehatan, menggunakan masker, penyediaan tempat cuci tangan," imbau dia.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved