Kabar Artis
Hana Hanifah Dilepas, Polisi Ungkap Pengusaha A Turut Bebas Meski Sudah DP Rp 20 Juta
Terungkap alasan artis FTV Hana Hanifah dilepaskan dan kenapa pengusaha A turut dibebaskan meski sudah membayar uang muka Rp 20 juta.
TRIBUNJAKARTA.COM, MEDAN - Terungkap alasan artis FTV Hana Hanifah dilepaskan dan kenapa pengusaha A turut dibebaskan meski sudah membayar uang muka Rp 20 juta.
Ya, status pelepasan selebgram asal Bogor itu oleh penyidik disampaikan langsung oleh Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko pada Selasa (14/7/2020).
Dalam kasus prostitusi online ini, R ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana perdagangan orang dan dikenakan Pasal 2 Undang-undang 21 Tahun 2007.
"Berdasarkan hasil gelar perkara kita menetapkan saudara R sebagai tersangka," ungkap Riko.
Menurut dia, R berperan menjemput Hana Hanifah ke bandara lalu membawanya ke hotel berbintang untuk bertemu pengusaha A, pelanggannya.
Selain R, penyidik turut menetapkan J di Jakarta sebagai tersangka utama yang berperan sebagai muncikari.
• Ibunda Menangis Histeris, Ini Kondisi Terbaru Hana Hanifah dan Proses Pemulangannya ke Jakarta
"Berdasarkan keterangan saksi HH dan bukti chat antara saudari HH dengan tersangka J yang ada di Jakarta."
"Jadi tersangka R ini komunikasi dengan tersangka lain yaitu tersangka J yang kita duga adalah muncikari yang ada di Jakarta," jelasnya.
Riko menyebutkan R dijadikan tersangka karena menjadi kaki tangan J di wilayah Medan untuk menghubungkan Hana Hanifah dengan A.
Tersangka R mendapatkan imbalan Rp 4 juta.
"Tersangka R dijanjikan uang untuk mengurus saksi H sebesar Rp 4 juta selama di Medan," cetusnya.
Lebih lanjut, Riko menyebutkan bahwa hubungan Hana Hanifah dengan tersangka J karena profesinya yang merupakan fotografer.
"Menurut saksi HH bahwa saudara J ini profesinya adalah fotografer dan mereka sering bertemu di salah satu cafe di seputaran Senayan Jakarta," tuturnya.
• Hana Hanifah Digrebek di Medan, Kerabat Cerita Kebaikannya saat Pandemi: Itu yang Saya Suka dari Dia
Riko menerangkan awal mula terungkapnya kasus ini setelah tertangkapnya tersangka R di lobi hotel.
"Awalnya tanggal 12 Juli sekitar 23.00 WIB, Tim Satreskrim mengamankan satu orang laki-laki inisial R di lobi di salah satu hotel di Kota Medan.
