Pria Prancis Cabuli 305 Anak Bunuh Diri

WN Perancis Cabuli 305 Anak Tak Terlihat Depresi Sebelum Bunuh Diri di Sel Tahanan

WN Perancis, Francois Abello Camille alias Frans, melakukan upaya percobaan bunuh diri di sel tahanan Rutan Polda Metro Jaya, Kamis (9/7/2020).

TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Franco Carmille Abello, WNA Asal Prancis tersangka kasus ekspolitasi anak di bawah umur, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Warga Negara (WN) Perancis, Francois Abello Camille alias Frans, melakukan upaya percobaan bunuh diri di sel tahanan Rutan Polda Metro Jaya, Kamis (9/7/2020).

Wakil Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya Kompol Ervin menyebut Frans tidak menunjukkan gelagat aneh ketika berada di sel tahanan.

Raut wajahnya pun, lanjut Ervin, tidak terlihat seperti orang yang sedang depresi.

"Nggak ada yang aneh, nggak ada (depresi)," kata Ervin saat dikonfirmasi, Selasa (14/7/2020).

Menurut Ervin, petugas juga tidak pernah mendengar teriakan dari sel tempat Frans ditahan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, petugas mengetahui upaya bunuh diri yang dilakukan Frans ketika sedang berpatroli.

"Petugas menemukan kondisi leher FAC terikat seutas kabel, tapi tidak tergantung. Dia mencoba menggunakan tubuhnya sebagai beban dengan bersandar di tembok," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (13/7/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat ditemui di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (13/4/2020).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat ditemui di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (13/4/2020). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Malam itu juga, polisi segera melarikan Frans ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Meskipun telah mendapat perawatan selama tiga, nyawa Frans tak tertolong.

Frans pun dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (12/7/2020) pukul 20.00.

"FAC dikirim dari ruang tahanan Rutan Polda ke Biddokkes dalam kondisi lemas dan tensi masih teraba. Dengan kondisi itu dilarikan ke Kramat Jati dan sampai di IGD dilakukan tindakan sesuai prosedur yang ada," terang Kabiddokkes Polda Metro Jaya Kombes Umar Shahab.

Namun, lanjut Umar, kondisi Frans semakin melemah dan harus dibawa ke ruang ICU.

"Di sana dilakukan tindakan sebagaimana kita menyiapkan untuk mempertahankan kehidupan seseorang, tidak dibedakan," ujar dia.

Frans merupakan tersangka kasus ekspoitasi seksual terhadap 305 anak di bawah umur.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved