Kabar Artis
Nama Hana Hanifah Trending Twitter, Sempat Menangis di Depan Pewarta Sambil Baca Surat: Minta Maaf
Nama Hana Hanifah mendadak trending di Twitter, Rabu 15 Juli 2020 pagi.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Siti Nawiroh
TRIBUNJAKARTA.COM - Nama Hana Hanifah mendadak trending di Twitter, Rabu (15/7/2020) pagi.
Berdasarkan pantauan TribunJakarta.com, postingan yang men-tag nama Hana Hanifah telah mencapai hampir 2 ribu tweet.
Sebelumnya diberitakan, artis Hana Hanifah telah dilepaskan setelah digrebek polisi di salah satu hotel di Medan.

Tadi malam, Hana Hanifah tampak menangis membaca tulisan pada secarik kertas di depan pewarta di Mapolrestabes Medan, Selasa (14/7/2020).
Isi surat tersebut adalah permintaan maaf dirinya kepada orangtua, keluarga besar, dan seluruh warga Kota Medan.
Surat itu dampak diberikan oleh pengacaranya, Machi Achmad yang saat itu berdiri di sampingnya.
"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh pertama-tama saya meminta maaf kepada orang tuasaya dan kerabat saya, saya memohon maaf kepada seluruh warga kota medan," katanya dikutip dari TribunMedan, Rabu (15/7/2020).
Tak hanya meminta maaf, pemain FTV itu juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pihak kepolisian yang telah menjaganya.
"Dan saya berterima kasih bapak Kapolda Sumut, Kapolres dan Sat Reskrim yang menjaga saya saat di kota Medan dan tim penasehat hukum Bang Machk dan kak Putri status saya disini hanya sebagai saksi. Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh," sambung Hana Hanifah yang saat itu mengenakan jilbab biru dengan jaket hitam.
Setelah membaca surat tersebut, Hana Hanifah langsung pergi meninggalkan wartawan tanpa berkomentar.
• Gandeng Reza Rahadian Sambil Pamer Cincin, Prilly Latuconsina: Tidak Pernah Menyangka Secepat Ini
Beberapa waktu lalu, artis cantik ini terciduk polisi di salah satu hotel di Medan bersama seorang pria.
Polisi kemudian menyelidiki keterlibatan artis cantik tersebut di dunia prostitusi online.
Hingga akhirnya, Polrestabes Medan melepaskan Hana Hanifah dan pria berinisial A yang ditemukan bersama sang artis di hotel.
Hana dan A menyandang status sebagai korban tindak pidana perdagangan orang.
Sementara R ditetapkan sebagai tersangka dengan tindak pidana perdagangan orang dan dikenakan pasal 2 undang-undang 21 tahun 2007.
• Prilly Latuconsina Pamer Cincin Bareng Reza Rahadian, Rossa: Pasti Banyak Hati yang Kretek-kretek