Penangkapan Pemeras Pemilik Toko
Pemilik Toko Perlengkapan Sekolah yang Simpan Ratusan KJP di Kalideres Bantah Tuduhan Rentenir
Ditemui di tokonya, Tanti Andriani menceritakan kasus pemerasan yang dialaminya. Tanti adalah pedagang keperluan sekolah di Tegal Alur, Kalideres.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, KALIDERES - Ditemui di tokonya, Tanti Andriani menceritakan kasus pemerasan yang dialaminya.
Tanti adalah pedagang keperluan sekolah di Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat.
Pada 4 Mei 2020, tokonya didatangi oleh beberapa orang yang mengaku anggota polisi untuk menangkapnya.
Tanti dituduh sebagai rentenir yang menahan Kartu Jakarta Pintar (KJP) milik para orangtua murid.

Sambil merapihkan lipatan baju seragam dagangannya, Tanti membantah tuduhan tersebut.
"Kalau saya rentenir, mending saya jual duit di jalan-jalan, demi Allah saya bukan rentenir," kata Tanti, Rabu (15/7/2020).
Tanti membenarkan bahwa pada 4 Mei 2020 malam, tokonya didatangi oleh para pelaku yang mengaku anggota dari Polda Metro Jaya.
Dia kemudian dibawa berkeliling menggunakan mobil dan diancam akan dibawa ke Mapolda Metro Jaya.
Selama di perjalanan itu, Tanti yang ketakutan dimintai uang Rp 50 juta yang disebut pelaku sebagai jaminan agar dia tak dipenjara.
Karena ketakutan, Tanti akhirnya menyerahkan uang Rp 6 juta kepada pelaku.
Sepuluh hari kemudian, dia melaporkan kasus yang dialaminya ke Polsek Kalideres.
"Malam itu istri saya dibawa malam, kata pelaku dibawa ke Polda, saya cari ke Polda, Polres sampai Polsek tapi enggak ada. Ternyata emang dia enggak dibawa ke Polda, tapi muter-muter aja di Grogol, orang dia (pelaku) penipu," ujar Usman, suami Tanti.
Gadaikan KJP
Terkait tuduhan rentenir dibantah Tanti.