Antisipasi Virus Corona di Tangsel

PSBB Jilid 7 Tangsel, Bioskop Hingga Futsal Masih Dilarang

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid ke-7 Tangerang Selatan (Tangsel) masih belum banyak pelonggaran.

TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Tohir
Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, usai menghadiri acara sosialisasi protokol kesehatan Gojek di salah satu restoran di bilangan Jalan Raya Pondok Cabe, Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Tangsel, Rabu (15/7/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir

TRIBUNJAKARTA.COM, PAMULANG - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid ke-7 Tangerang Selatan (Tangsel) masih belum banyak pelonggaran.

Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, mengungkapkan, sejumlah kegiatan masih dilarang dari mulai pada bidang hiburan hingga olahraga.

Tempat karaoke, panti pijat dan klub malam masih belum boleh beroperasi. Hal yang sama juga berlaku bagi tempat fitnes, penyewaan lapangan futsal dan lain-lain.

"Kita bicara yang belum boleh saja. Misalnya kolam renang, kemudian panti pijat, karaoke, fitnes."

"Kemudian juga bioskop belum, terus pertandingan yang mengumpulkan orang banyak seperti bola, futsal, yang mengumpulkan orang banyak," papar Benyamin usai menggadiri acara sosialisasi protokol kesehatan Gojek di salah satu restoran di bilangan Jalan Raya Pondok Cabe, Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Tangsel, Rabu (15/7/2020).

Resepsi pernikahan pun belum diizinkan. Benyamin menyarankan kepada para calon pasangan pengantin agar cukup dengan akad.

Di tengah pandemi, resepsi terlalu riskan untuk digelar, karena mengumpulkan banyak orang.

Pelarangan itu masih diterapkan semata-mata karena menimbang sulitnya menghindari kerumunan.

"Karena prinsipnya adalah tidak ada jaminan Masyarakat tidak berkerumun," ujarnya.

Sedangkan, pelonggaran pada PSBB jilid 7 Tangsel adalah pada bidang ekonomi.

Toko pakaian dan elektronik sufah boleh beroperasi. Selain itu, ojek online (ojol) sudah bisa mengangkut penumpang.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Tagih Janji Anies Cabut PSBB Masa Transisi Bila Kasus Covid-19 Meroket

PSBB Masa Transisi Bakal Berakhir, Gubernur Anies Baswedan Diminta Tetap Tutup Tempat Hiburan Malam

Pelonggaran tersebut demi memutar kembali roda ekonomi masyarakat.

Terlebih bagi ojol, yang sangat penting untuk menghubungkan restoran dan mini market dengan pelanggannya.

Benyamin berharap, kebijakan pelonggaran dapat menambah pendapatan asli daerah (PAD) yang tengah anjlok.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved