Nikita Mirzani Tersangka

Tak Dipenjara Usai Vonis Bersalah Majelis Hakim karena Aniaya Dipo Latief, Nikita Mirzani Menangis

Nikita Mirzani divonis bersalah dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penganiayaan, terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.

Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Tersangka kasus dugaan penganiayaan Nikita Mirzani di Mapolrestro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Senin (3/2/2020). 

Usai persidangan, Nikita Mirzani langsung memeluk sahabatnya, Fitri Salhuteru yang hadir didalam persidangan.

Niki, sapaan akrabnya, pun terlihat menangis sesenggukan.

Selain kepada Fitri, Niki juga memeluk satu orang wanita yang diduga sahabatnya.

Air mata Niki pun mengalir memabasahi pipinya dalam dekapan wanita tersebut.

Sempat mengaku tak gentar jika dipenjara

Nikita Mirzani kembali menjalani sidang sebagai terdakwa kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penganiayaan terhadap mantan suaminya Dipo Latief.

Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2020), dengan agenda putusan.

Nikita Mirzani rupanya sudah siap menghadapi sidang tersebut. Termasuk kemungkinan hakim menjatuhkan putusan bersalah terhadapnya.

"Menyambut sidang putusan, cuma berdoa aja sepanjang jalan. Karena kan ini sudah penantian selama lima bulan ya, jadi jalani aja," kata Nikita Mirzani yang tiba di pengadilan pukul 13.45.

Nikita Mirzani saat melahirkan, serta saat bersama Dipo Latief
Nikita Mirzani saat melahirkan, serta saat bersama Dipo Latief (kolase instagram nikitamirzanimawardi_17)

Wanita bernama lengkap Nikita Mirzani Mawardi tersebut mengaku tak merasa cemas dan takut. Sebab, ia sudah punya pengalaman di penjara.

 

"Karena kan sudah pernah di penjara," lanjut Niki, sapaan akrabnya.

Lebih lanjut, Nikita Mirzani menyerahkan putusan kasusnya dengan Dipo Latief kepada Majelis Hakim persidangan dan berharap keadilan.

"Niki berharap ya sesuai dengan fakta persidangan aja, enggak kurang dan lebih," ujar Nikita Mirzani.

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan KDRT dan penganiayaan terhadap Dipo Latief diduga oleh Nikita Mirzani terjadi pada 5 Juli 2018 di pelataran parkiran Jalan Benda, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Awalnya, Niki mengikuti mobil Dipo karena ia ingin bertemu dengan asisten suaminya, Ferdiansyah alias Kuproy.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved