Babak Baru Kasus Hana Hanifah
Update Hana Hanifah: Berawal dari Nongkrong di Senayan, Berpotensi Jadi Tersangka Prostitusi
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menegaskan bahwa artis Hana Hanifah berpotensi dijadikan tersangka.
Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Rr Dewi Kartika H
TRIBUNJAKARTA.COM, MEDAN- Polisi melepaskan artis FTV Hana Hanifah karena belum terbukti terlibat dalam prostitusi online.
Walau demikian, polisi mengatakan Hana Hanifah bisa dijerat dan menjadi tersangka apabila aktif menawarkan diri kepada calon pelanggan.
Pada kasus tersebut, polisi menetapkan dua orang tersebut terkait tindak pidana perdagangan orang. Simak selengkapnya:
1. Bisa jadi tersangka
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menegaskan bahwa artis Hana Hanifah berpotensi dijadikan tersangka.
Ia pun menegaskan, saat ini pihaknya masih menyelidiki kemungkinan adanya bukti bahwa Hana Hanifah menjajakan dirinya kepada pria hidung belang.
"Itu yang sedang kita dalami apakah yang bersangkutan itu lewat jasa muncikari atau langsung bertransaksi dengan orang-orang tersebut," tuturnya saat konfrensi pers di Mapolrestabes Medan, Selasa (14/7/2020) malam.
Riko mengakui pihaknya sudah menemukan bukti adanya chat Hana dengan beberapa orang serta bukti transfer.
"Karena kita menemukan bukti dia ada chat ke beberapa orang yang menerima transferan, tapi kami belum berani menyimpulkan," tutur Riko.
Saat ditanya apakah ada kemungkinan bahwa Hana akan dijadikan tersangka dalam kasus ini, Riko menyebutkan hal tersebut sangat besar kemungkinan.
"Mungkin, sangat mungkin," tegasnya.
2. Hana Hanifa baru pertama kali ke Medan
Hana Hanifah baru pertama kali berkunjung ke Medan, Sumatera Utara.
Kedatangan Hana Hanifah ke Medan karena telah menerima uang yang ditransfer A oleh tersangka J.
Keterangan tersebut disampaikan oleh Riko Sunarko. Menurut Riko, Hana Hanifah sering nongkrong di sebuah kafe di seputaran Senayan, Jakarta.