Antisipasi Virus Corona di DKI
Ini 3 Alasan Gubernur DKI Anies Baswedan Perpanjang PSBB Transisi Hingga 30 Juli
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi fase satu. Ini alasannya.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi fase satu.
Dengan demikian, PSBB transisi akan kembali diterapkan mulai 17 Juli hingga 30 Juli 2020.
Hal ini disampaikan Anies dalam video yang diunggah akun youtube Pemprov DKI Jakarta pada Kamis (16/7/2020) malam.
"Kami di DKI Jakarta, gugus tugas memutuskan memperpanjang fase 1 PSBB transisi selama dua pekan ke depan sebelum beralih ke fase 2," ucapnya dalam video itu.
Ada sejumlah alasan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini kembali memperpanjang PSBB transisi.
- Nilai Reproduksi Covid-19 (Rt) berada di angka 1,15
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui, ada peningkatan nilai reproduksi Covid-19 selama PSBB transisi.
Bila sebelum masa transisi nilai Rt konstan berada di bawah angka satu, maka per tanggal 12 Juli lalu, nilainya meningkat menjadi 1,15.
“Rt mengalami peningkatan, selama ini kita selalu berada di bawah satu, sekarang menjadi 1,15 per tanggal 12 Juli,” ujarnya.
Nilai Rt 1,15 ini berarti, satu orang pasien positif Covid-19 bisa menularkan penyakit yang disebabkan oleh virus corona (SARS-CoV-2) pada satu orang lainnya.
Meski peningkatkan tak terlalu signifikan, Anies menyebut, nilai Rt ini mengalami tren peningkatan dalam beberapa minggu terakhir.
“Kita berada di angka 1,15 yang itu menandakan bahwa ada pergerakan kecepatan penularan, karena itu kita harus ekstra waspada,” kata Anies.
- Positivity Rate berada di Atas Standar WHO

Nilai positivity rate Covid-19 di DKI Jakarta mengalami peningkatan selama sepekan terakhir.
Angkanya pun berada di atas ambang batas yang telah ditetapkan oleh organsasi kesehatan dunia (WHO), yaitu di bawah angka lima.