Catherine Wilson Tersandung Narkoba

Polisi Amankan 2 Paket Sabu di Kediaman Catherine Wilson

artis Catherine Wilson ditangkap di kediamannya di Jalan Damai, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2020) pagi.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Aji
Istimewa/Instagram Catherine Wilson dan tangkap layar Youtube
Catherine Wilson 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap artis Catherine Wilson.

Wanita berusia 39 tahun itu ditangkap di kediamannya di Jalan Damai, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2020) pagi.

"Tadi pagi sekitar jam 10.00 benar ada publik figur inisial CW diamankan di kediamannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi.

Saat penangkapan, jelas Yusri, polisi menyita dua paket sabu di kediaman Catherine Wilson.

"Masih kita dalami, pengujian apakah itu mengandung sabu. Tapi dugaan sementara ini adalah dua paket sabu kecil," jelas dia.

Yusri menambahkan, pihaknya sudah meminta keterangan kepada Catherine Wilson saat penangkapan.

Namun, Catherine Wilson akan tetap menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

"Nanti kita lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," ujar Yusri.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved