Catherine Wilson Tersandung Narkoba

Catherine Wilson Tertangkap Nyabu, Janji Sang Artis dan Peran Satpam Perumahan

Polda Metro Jaya menangkap artis Catherine Wilson terkait penyalahgunaan narkoba.

Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Suharno
TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Catherine Wilson saat menyampaikan pernyataan seusai ditangkap karena kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (18/7/2020). 

Catherine Wilson mengaku baru dua bulan mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Pengakuan itu disampaikan Catherine saat pemeriksaan awal di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

"Hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan baru dua bulan menggunakan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Guna mendalami pengakuan tersebut, polisi bakal melakukan tes rambut terhadap Catherine Wilson.

"Rencananya akan kami tes rambutnya untuk mengetahui seberapa lama yang bersangkutan menggunakan barang haram ini," ujar Yusri.

Catherine Wilson ditangkap di kediamannya di Jalan Haji Soleh 11, Pangkalan Jati, Cinere, Depok, Jawa Barat, Jumat (17/7/2020) sekitar pukul 10.00.

Ia ditangkap bersama sekuriti rumahnya, yakni seorang pria berinisial J.

Ikut Diamankan Polisi, Terungkap Peran Sekuriti di Rumah Catherine Wilson Dalam Kasus Narkoba

Dalam kasus ini, J berperan sebagai orang suruhan Catherine Wilson untuk membeli narkoba jenis sabu.

"Tersangka J membeli barang haram, dan penggunanya adalah si pemilik rumah, CW," ujar Yusri.

Menurut Yusri, J kerap membeli sabu dari seseorang berinisial A yang kini masih diburu polisi.

"Inisial A ini masuk DPO (daftar pencarian orang) kita. Mudah-mudahan segera kita ungkap," terang dia.

Saat menggeledah kediaman Catherine Wilson, polisi menemukan dua paket sabu.

Yusri menjelaskan, masing-masing paket sabu memiliki berat 0,43 gram dan 0,66 gram.

Peran Satpam Perumahan

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bukan hanya menangkap artis Catherine Wilson di kediamannya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved