Catherine Wilson Tersandung Narkoba

Catherine Wilson Tertangkap Nyabu, Janji Sang Artis dan Peran Satpam Perumahan

Polda Metro Jaya menangkap artis Catherine Wilson terkait penyalahgunaan narkoba.

Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Suharno
TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Catherine Wilson saat menyampaikan pernyataan seusai ditangkap karena kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (18/7/2020). 

Ternyata polisi juga mengamankan seorang pria berinisial J, yang tak lain sekuriti di rumah Catherine Wilson.

"Berhasil kita amankan dua tersangka, pertama CW alias K sebagai pemilik rumah. Yang kedua J, kerjanya sebagai sekuriti di rumah tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat merilis kasus ini, Sabtu (18/7/2020).

Dalam kasus ini, J berperan sebagai orang suruhan Catherine Wilson untuk membeli narkoba jenis sabu.

"Tersangka J membeli barang haram, dan penggunanya adalah si pemilik rumah, CW," ujar Yusri.

Menurut Yusri, J kerap membeli sabu dari seseorang berinisial A yang kini masih diburu polisi.

"Inisial A ini masuk DPO (daftar pencarian orang) kita. Mudah-mudahan segera kita ungkap," terang dia.

Baru Dua Bulan Pakai Sabu

Artis Catherine Wilson ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Wanita berusia 39 tahun itu pun mengaku sudah mengonsumsi sabu selama dua bulan terakhir.

"Hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan baru dua bulan menggunakan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Sabtu (18/7/2020).

Catherine Wilson Tertunduk Menyesal di Polda Metro Jaya: Saya Melakukan Hal Bodoh, Bakal Tes Rambut

Namun, jelas Yusri, polisi masih akan mendalami pengakuan awal Catherine Wilson.

"Ini pengakuan awal, masih kita dalami," ujar dia. (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved