Catherine Wilson Tersandung Narkoba

Kenakan Jubah Oranye, Catherine Wilson Ucap Permintaan Maaf: Saya Janji Tak Lakukan Hal Bodoh Lagi

Polda Metro Jaya akhirnya merilis Catherine Wilson dalam gelar perkara dugaan penyalahgunaan narkoba, Sabtu (18/7/2020) siang.

Penulis: Muji Lestari | Editor: Suharno
Youtube KompasTV
Catherine Wilson dalam rilis perkara dugaan penyalahgunaan narkoba di Polda Metro Jaya. 

Lebih lanjut, Catherine mengatakan akan mengikuti seluruh prosedur hukum yang telah ditetapkan.

"Saya akan mengikuti prosedur hukum yang sudh ada," ujar Catherine.

Penampakan artis sekaligus model Catherine Wilson saat ditangkap oleh anggota Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di rumahnya di kawasan Pangkalan Jati, Cinere, Kota Depok, Jawa Barat.
Penampakan artis sekaligus model Catherine Wilson saat ditangkap oleh anggota Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di rumahnya di kawasan Pangkalan Jati, Cinere, Kota Depok, Jawa Barat. (Istimewa)

Sudah 2 Bulan

Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Catherine Wilson telah menggunakan barang haram itu selama dua bulan.

"Hasil keterangan awal yang bersangkutan pengakuannya baru sekitar 2 bulan menggunakan. Ini pengakuan awal, kami masih mendalami," kata Yusri.

Selanjutnya, pihak kepolisian akan melakukan tes rambut demi mengetahui lebih detail seberapa lama Keket telah menggunakan barang haram.

Sejauh ini, hasil tes urine Catherine Wilson dinyatakan positif metamfetamin.

Catherine Wilson Ngaku Baru 2 Bulan Konsumsi Sabu, Polisi Instruksikan Dirinya Untuk Tes Rambut

Peran Sekuriti Catherine Wilson

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bukan hanya menangkap artis Catherine Wilson di kediamannya.

Ternyata polisi juga mengamankan seorang pria berinisial J, yang tak lain sekuriti di rumah Catherine Wilson.

"Berhasil kita amankan dua tersangka, pertama CW alias K sebagai pemilik rumah. Yang kedua J, kerjanya sebagai sekuriti di rumah tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat merilis kasus ini, Sabtu (18/7/2020).

TONTON JUGA:

Dalam kasus ini, J berperan sebagai orang suruhan Catherine Wilson untuk membeli narkoba jenis sabu.

Catherine Wilson Pakai Daster Bersama Pria Saat Diciduk Polisi, Tetangga Beri Kesaksian Ini

"Tersangka J membeli barang haram, dan penggunanya adalah si pemilik rumah, CW," ujar Yusri.

Menurut Yusri, J kerap membeli sabu dari seseorang berinisial A yang kini masih diburu polisi.

TONTON JUGA:

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved