Catherine Wilson Tersandung Narkoba

Kenakan Jubah Oranye, Catherine Wilson Ucap Permintaan Maaf: Saya Janji Tak Lakukan Hal Bodoh Lagi

Polda Metro Jaya akhirnya merilis Catherine Wilson dalam gelar perkara dugaan penyalahgunaan narkoba, Sabtu (18/7/2020) siang.

Penulis: Muji Lestari | Editor: Suharno
Youtube KompasTV
Catherine Wilson dalam rilis perkara dugaan penyalahgunaan narkoba di Polda Metro Jaya. 

"Inisial A ini masuk DPO (daftar pencarian orang) kita. Mudah-mudahan segera kita ungkap," terang dia.

Sebelumnya, Catherine Wilson ditangkap di kediamannya di Jalan Haji Soleh 11, Pangkalan Jati, Cinere, Depok, Jawa Barat, Jumat pagi.

Perpanjangan PSBB Masa Transisi, Pemkot Jakarta Pusat Lakukan Ini

Akibat Korsleting Listrik, 6 Kontrakan dan 2 Rumah di Cakung Jakarta Timur Alami Kebakaran

Saat menggeledah kediaman Catherine Wilson, polisi menemukan dua paket sabu.

Yusri menjelaskan, masing-masing paket sabu memiliki berat 0,43 gram dan 0,66 gram.

(TribunJakarta/Annas/Muji) (Kompas.com)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved