Virus Corona di Indonesia

Resepsi di Sumedang Bisa Gelar Dangdutan: Dilarang Joget Tapi Boleh Nyawer, Biduan Senang

Resepsi pernikahan di Sumedang boleh menggelar acara dangdutan. Tapi ada sederet aturan sesuai protokol kesehatan.

Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Suharno
TRIBUNJAKARTA.COM/DIONISIUS ARYA BIMA SUCI
Saipul Jamil bersama dengan seorang biduan dangdut menghibur ratusan napi yang ada di Lapas Klas 1 Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (17/8/2018). TRIBUNJAKARTA.COM/DIONISIUS ARYA BIMA SUCI 

Reaksi Penyelenggara Resepsi

Aliansi Penyelenggara Pernikahan Sumedang (APPS) menyambut gembira kebijakan baru Pemkab Sumedang ini.

"Kami sebenarnya bahkan sudah menyiapkan diri sejak jauh hari. Kami juga sudah menyosialisasikan prosedur yang mengacu pada protokol kesehatan ke semua vendor yang tergabung di aliansi," ujar Wok Bachman, Ketua APPS, melalui telepon kemarin.

Ia juga memastikan bahwa semua personel dan penyanyi bakal menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Bisa dilihat ketika manggung (di simulasi resepsi pernikahan), mereka juga menerapkan SOP. Bahkan SOP-nya dilebihkan karena saking ngebetnya ingin manggung," kata Wok Bachman.

Ia mengatakan, SOP dangdutan dalam resepsi pernikahan sebenarnya sederhana.

Semua personel harus menjaga jarak dan memakai masker. Khusus penyanyi harus menggunakan pelindung wajah.

"Tamu undangan tidak diperbolehkan berjoget dan nyawer meskipun uang saweran itu merupakan bonus atau tambahan penghasilan selama mereka manggung," ujarnya.

Reaksi Warga

Kegembiraan karena diizinkannya kembali dangdutan juga diungkapkan sejumlah warga Kabupaten Sumedang.

"Saya baru tahu kalau dangdutan bisa lagi digelar pada resepsi pernikahan. Kalau benar, senang banget," ujar Dian Saputra (28), warga asal Rancakalong, melalui telepon, semalam.

Iwan Setiawan (30), juga warga Rancakalong, mengungkapkan hal serupa.

"Enggak masalah enggak boleh joget dan nyawer. Yang penting ada dangdutan lagi, ada hiburan, tidak sepi lagi kalau ke undangan pernikahan," ucapnya.

Biduan Senang

Penyanyi atau artis lokal asal Kabupaten Sumedang siap menerapkan protokol kesehatan saat manggung di resepsi pernikahan yang sudah bisa digelar mulai 1 Agustus 2020.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved