Virus Corona di Indonesia

Resepsi di Sumedang Bisa Gelar Dangdutan: Dilarang Joget Tapi Boleh Nyawer, Biduan Senang

Resepsi pernikahan di Sumedang boleh menggelar acara dangdutan. Tapi ada sederet aturan sesuai protokol kesehatan.

Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Suharno
TRIBUNJAKARTA.COM/DIONISIUS ARYA BIMA SUCI
Saipul Jamil bersama dengan seorang biduan dangdut menghibur ratusan napi yang ada di Lapas Klas 1 Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (17/8/2018). TRIBUNJAKARTA.COM/DIONISIUS ARYA BIMA SUCI 

TRIBUNJAKARTA.COM, SUMEDANG - Resepsi pernikahan di Sumedang boleh menggelar acara dangdutan.

Pemerintah Kabupaten Sumedang telah mengizinkan acara dangdutan digelar saat resepsi pernikahan.

Namun terdapat sejumlah aturan saat pihak pengantin mengadakan acara dangdutan.

Diperbolehkannya acara dangdutan dalam resepsi pernikahan juga menimbulkan reaksi dari para biduan.

Acara dangdutan tersebut boleh digelar mulai 1 Agustus 2020.

TribunJakarta.com merangkum sejumlah fakta dari Tribun Jabar.

Larangan Joget

Gadis Berjuluk 'Ukhti Santuy' yang Joget Asyik Saat Karnaval.
Gadis Berjuluk 'Ukhti Santuy' yang Joget Asyik Saat Karnaval. (Twitter @sebuahdoangeng_)

Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Sumedang, Hari Trisantosa, mengatakan, meski acara dangdutan bisa kembali digelar, ada beberapa hal yang biasa ada dalam hiburan rakyat itu yang tetap belum dibolehkan.

"Salah satunya, penonton tidak boleh berjoget. Kalau mau nyawer, penonton harus jaga jarak," ujar Hari saat ditemui di kantor Disbudparpora Kabupaten Sumedang, Jumat (17/7/2020).

Intinya, kata Hari, meski acara dangdutannya diperbolehkan, para tamu undungan tetap dilarang berkerumun.

"Penyelenggara pernikahan harus membentuk gugus tugas sendiri. Tugasnya untuk memantau dan memastikan bahwa kerumunan tamu undangan tidak terjadi selama mereka menikmati hiburan," ujarnya.

Syarat lainnya, panitia pernikahan juga harus memastikan bahwa tak satu pun tamu undangan yang datang dari zona merah Covid-19.

Siswa di Tangsel Belajar Online Tanpa Fasilitas, JPPI: Kualitas Turun Jauh

Secara prinsip, kata Heri, izin untuk diadakannya kembali acara dangdutan dalam resepsi pernikahan ini sudah disetujui oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang.

"Namun, penyelanggara juga harus membuat pernyataan (untuk memenuhi protokol kesehatan) saat meminta izin pada Gugus Tugas. Perizinannya mulai dari RT, RW, desa, kecamatan, polsek setempat, koramil, dan Satgas Gugus Tugas yang ditugaskan, dalam hal ini Satpol PP," kata Heri.

"Jika semua perizinannya sudah lengkap dan disetujui, baru penyelenggara bisa mengadakan resepsi pernikahan dengan mengadakan hiburan seperti dangdutan atau acara musik lainnya."

Reaksi Penyelenggara Resepsi

Aliansi Penyelenggara Pernikahan Sumedang (APPS) menyambut gembira kebijakan baru Pemkab Sumedang ini.

"Kami sebenarnya bahkan sudah menyiapkan diri sejak jauh hari. Kami juga sudah menyosialisasikan prosedur yang mengacu pada protokol kesehatan ke semua vendor yang tergabung di aliansi," ujar Wok Bachman, Ketua APPS, melalui telepon kemarin.

Ia juga memastikan bahwa semua personel dan penyanyi bakal menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Bisa dilihat ketika manggung (di simulasi resepsi pernikahan), mereka juga menerapkan SOP. Bahkan SOP-nya dilebihkan karena saking ngebetnya ingin manggung," kata Wok Bachman.

Ia mengatakan, SOP dangdutan dalam resepsi pernikahan sebenarnya sederhana.

Semua personel harus menjaga jarak dan memakai masker. Khusus penyanyi harus menggunakan pelindung wajah.

"Tamu undangan tidak diperbolehkan berjoget dan nyawer meskipun uang saweran itu merupakan bonus atau tambahan penghasilan selama mereka manggung," ujarnya.

Reaksi Warga

Kegembiraan karena diizinkannya kembali dangdutan juga diungkapkan sejumlah warga Kabupaten Sumedang.

"Saya baru tahu kalau dangdutan bisa lagi digelar pada resepsi pernikahan. Kalau benar, senang banget," ujar Dian Saputra (28), warga asal Rancakalong, melalui telepon, semalam.

Iwan Setiawan (30), juga warga Rancakalong, mengungkapkan hal serupa.

"Enggak masalah enggak boleh joget dan nyawer. Yang penting ada dangdutan lagi, ada hiburan, tidak sepi lagi kalau ke undangan pernikahan," ucapnya.

Biduan Senang

Penyanyi atau artis lokal asal Kabupaten Sumedang siap menerapkan protokol kesehatan saat manggung di resepsi pernikahan yang sudah bisa digelar mulai 1 Agustus 2020.

Ina Salsa (31), penyanyi asal Sumedang yang biasa manggung di acara resepsi pernikahan mengatakan, meski saat manggung harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat, tetapi dirinya mengaku sangat bahagia.

"Karena hampir 5 bulan saya gak manggung. Selama pandemi Covid-19 ini pelaku seni juga memang sangat terdampak," ujar Ina saat dihubungi Tribun Jabar melalui sambungan telepon, Jumat (17/7/2020).

Ia mengatakan, kabar bisa digelarnya acara hiburan diresepsi pernikahan itu meruapkan sesuatu yang sangat membahagiakan karena dirinya bisa kembali mendapatkan penghasilan dari bernyanyi.

"Selama tidak diizinkan ada hiburan, saya hanya diam di rumah, tapi saya jualan juga gitu. Intinya, apapun dilakukan untuk bertahan hidup," katanya.

Ina mengatakan, saat manggung diresepsi pernikahan saat pandemi Covid-19 memang harus menerapkan protokol kesehatan.

Untuk penyanyi harus memakai face shield dan tidak boleh memakai mic lain sembarangan.

Kendati demikian, dia memastikan akan tetap profesional meskipun bernyanyi harus menggunakan face shield karena hal itu memang untuk melindungi diri sendiri dari penyebaran Covid-19.

"Karena memang keadaannya kaya gini, saya pasti enjoy saja sih. Itu kan, demi kebaikan diri kita sendiri," ucap Ina.

Sementara terkait dilarang ada saweran dan tamu undangan berjoget, Ina sebetulnya sedikit kurang setuju. Tetapi demi mencegah penyebaran Covid-19, dirinya bakal tetap mengikuti aturan yang telah ditetapkan, meskipun penghasilannya akan berkurang.

"Kalau dibilang masalah atau enggak ya masalah ya, karena kalau saweran itu istilahnya rezeki atau penghasilan tambahan. Kadang saweran itu bisa dapat lebih besar daripada gaji," ujarnya.

Ramalan Zodiak Cinta, Minggu 19 Juli 2020: Aries Cobalah Lebih Terbuka, Cancer Serba Salah

Catherine Wilson Tertunduk Menyesal di Polda Metro Jaya: Saya Melakukan Hal Bodoh, Bakal Tes Rambut

Menurutnya, saweran itu sebetulnya bisa diadakan, asalkan tidak ada kontak langsung antara penyanyi dengan tamu undangan. Artinya uang saweran itu bisa disimpan langsung ke tempat yang disediakan tanpa harus joget.

"Bisa kan tamu undangan itu misalnya hanya request lagu saja (tidak joget), tapi tetap memberikan saweran, bisa pakai amplop juga misalnya," kata Ina.

Ia mengaku, selama pandemi Covid-19 bisa manggung diresepsi pernikahan seminggu tiga kali, bahkan pernah manggung hampir setiap hari. Tetapi lima bulan terakhir ini dia tidak manggung sama sekali.

"Rata-rata total penghasilan (tambah saweran) kalau satu kali manggung itu bisa mendapat Rp 400 ribu hingga Rp 500 ribu. Waktunya kalau di gedung dari pagi sampai pukul 14.00 kalau diluar bisa sampai pukul 16.00," ujarnya.

Pemilik Grup Musik

Pemilik Grup Musik Fily Kucaci Musik, Fily Dzulfiqor mengatakan, terkait hiburan diresepsi pernikahan pihaknya sudah menerima SOP dari Aliansi Penyelenggara Pernikahan Sumedang (APPS).

"Jadi, mau tak mau kita harus menjalankan SOP itu, seperti jaga jarak, pakai masker dan penyanyi pakai face shield. Kalau terkait tidak boleh ada yang joget dan saweran sebetulnya bisa langsung, tapi pakai amplop," katanya.

Meskipun ada aturan yang ketat, pihaknya menyambut baik rencana ini, karena jika hiburan kembali diizinkan, semua seniman di Sumedang bisa mendaptkan penghasilan lagi.

"Gak ada saweran juga gak masalah, karena kita menaikan tarif manggung sedikit ke setiap yang mengadakan hajatan. Kalau saweran itu kan sebetulnya hanya tambahan saja," ucap Fily.

Respon Pengamat

Pemerhati kebijakan publik Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof Cecep Darmawan mengaku heran dengan keputusan Pemkab Sumedang membolehkan acara dangdutan pada masa adaptasi kebiasaan baru (AKB).

"Ada-ada saja kebijakan di kita itu, ya. Namanya dangdutan itu, mau diatur seperti apa pun akan tetap banyak yang menonton, apalagi ini di acara resepsi pernikahan. Jadi, masih ada penafsiran yang salah mengenai AKB di masyarakat. Padahal masa AKB ini masa yang sangat menentukan apakah kita bisa segera mengakhiri pandemi Covid-19 ini atau tidak," ujarnya melalui telepon, kemarin.

Cecep menyarankan agar Pemkab Sumedang mengkaji lagi rencana pemberlakuan kebijakan ini.

"Beberapa waktu lalu saya membaca sebuah artikel bahwa Jakarta kembali mengambil kebijakan untuk menunda pengoperasian bioskop karena adanya potensi cukup besar penularan Covid-19. Soal resepsi pernikahan pun harus pula diwaspadai. Tidak menggelar hiburan pun, banyak muncul kasus baru, karena mengabaikan protokol kesehatan. Apalagi dengan adanya hiburan, maka bisa dibayangkan bagaimana potensi penularan yang akan terjadi," katanya. (hilman kamaludin/cipta permana)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Asyik, Resepsi di Sumedang Boleh Gelar Dangdutan, Penonton Tak Boleh Joget Tapi Bisa Nyawer, .

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul ASYIK, Resepsi Pernikahan di Sumedang Bisa Gelar Dangdutan, Begini Kata Biduan Lokal

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved