Beberapa Warga di Pamulang Tangsel Ngaku Jadi Korban Penipuan, Kerugiannya Capai Miliaran Rupiah

Belasan orang berkumpul di Mapolsek Pamulang. Mereka merupakan korban penipuan dengan pelaku yang sama, komplotan Lia Gusti Wulandari.

Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Siti Nawiroh
TRIBUNJAKARTA.COM/JAISY RAHMAN TOHIR
Ika, salah satu korban penipuan, usai melapor di Mapolsek Pamulang yang berlokasi di Jalan Surya Kencana, Pamulang Barat, Pamulang, Tangerang Selatan, Sabtu (18/7/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir

TRIBUNJAKARTA.COM, PAMULANG - Belasan orang berkumpul di Mapolsek Pamulang pada Sabtu (18/7/2020). Mereka merupakan korban penipuan dengan pelaku yang sama, komplotan Lia Gusti Wulandari.

Ika, salah satu korban, menjabarkan, jumlah korban yang merasa ditipu Lia sebanyak 17 orang.

Mereka membentuk grup di aplikasi pesan singkat agar bisa saling terhubung untuk menjerat balik Lia secara hukum.

Ika mengatakan, keruguan per setiap korban mencapai ratusan juta rupiah, dan total kerugian dari 17 korban itu sebanyak kurang lebih Rp 2 miliar.

Kisah Perjuangan Para Guru yang Datangi Muridnya Satu per Satu di Rumah Karena Susah Sinyal

"Ini korbannya ada 17 orang, kita bikin grup WhatsApp. Kalau kerugian semuanya bisa Rp 2 miliar," ujr Ika di Mapolsek Pamulang yang berlokasi di Jalan Surya Kencana, Pamulang Barat, Pamulang, Tangerang Selatan, Sabtu (18/7/2020).

Ika mengatakan, kemungkinan pelaku lebih dari satu, bukan Lia saja, melainkan komplotan.

Pasalnya, saat modus penipuan dijakankan, ada orang lain yang berperan sebagai pihak terkait.

"Kaya pas saya waktu itu kontrakan, ada nenek-neneknya, ada penjaganya, ya itu ngedukung semua, kayanya komplotan," ujarnya.

Artis FTV Hana Hanifah Goyang TikTok di Kantor BIN Viral di Media Sosial: Kami Tidak Mengundang

Ika memaparkan modus penipuan yang dialaminya sekaligus menunjukkan betapa lihainya komplotan Lia mengatur narasi dan situasi demi memperdaya korbannya.

Ika memang sering memberikan pinjaman uang bagi siapapun yang mau menggadaikan rumah kontrakan dengan jaminan sertifikat.

Suatu hari dia bertemu Lia dan mengatakan ada yang mau menggadaikan kontrakan di bilangan Pondok Aren.

Setuju dengan pinjaman Rp 75 juta, Ika membicarakan kesepakatan itu di rumah Lia yang tidak jauh dari kontrakan.

Jadwal dan Peraturan Tes SKB CPNS 2019 Sesuai Surat Edaran dari BKN: Peserta Harus Isolasi Mandiri

"Aku pendananya nih, ketemu dengan pemilik kontrakan dan ngobrol di rumah pelaku, jadilah Rp 75 juta. Besoknya saya dikasih surat," ujar Ika.

Sebelum jatuh tempo pembayaran selama sebulan, Ika diajak berbisnis lagi oleh Lia, kali ini jual beli timun suri.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved