PPDB DKI Jakarta

Gubernur Anies Bantu Siswa Tak Lolos PPDB yang Orangtuanya Jadi Penerima Bansos Masuk Sekolah Swasta

Kabar gembira untuk orang tua murid yang anaknya tak lolos seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJAKARTA.COM/PEBBY ADE LIANA
ILUSTRASI Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat meninjau pelaksanaan hari pertama masuk sekolah di SDN Kampung Melayu 01 Jakarta Timur, Senin (16/7/2018). 

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Kabar gembira untuk orang tua murid yang anaknya tak lolos seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Pemprov DKI Jakarta kini tengah menyusun skema bantuan bagi calon peserta didik yang tidak lolos masuk sekolah negeri pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021.

Bantuan ini menyasar calon peserta didik yang keluarganya terdampak Covid-19, namun terpaksa masuk sekolah swasta lantaran tersingkir dalam PPDB.

Agar tepat sasaran, Pemprov DKI bakal mencocokan data calon peserta didik yang tidak diterima di sekolah negeri dengan data bantuan sosial (bansos) Covid-19.

Asisten Kesejahteraan Rakyat (Kesra) DKI Jakarta Catur Laswanto mengatakan, pihaknya mencocokan kedua data itu agar bisa menemukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) orang tua yang terdampak  Covid-19, tapi tetap harus menyekolahkan anaknya di sekolah swasta.

“Asumsinya adalah ketika nanti akan diberikan bantuan uang masuk atau uang pangkal sekolah, maka mereka adalah yang layak dan terdampak  Covid,” ucapnya dalam video yang diunggah di akun youtube Pemprov DKI dikutip TribunJakarta.com, Senin (20/7/2020).

“Mereka yang layak dan terdampak Covid-19 adalah mereka yang sudah masuk dalam data bansos,” sambungnya.

Dalam PPDB tahun ajaran 2020/2021 tercatat ada 334.110 calon peserta didik yang mendaftar ke sekolah negeri, baik itu tingkat SD, SMP, SMA, maupun SMK.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 222.103 sudah diterima di sekolah negeri dan 112.007 lainnya tidak diterima.

Jumlah peserta didik yang tidak diterima di sekolah negeri ini yang kemudian bakal diasumsikan mereka yang akan masuk sekolah swasta.

“Lalu, hasil padanan data antara data PPDB yang tidak diterima di negeri dan data bansos adalah 85.508 siswa,” ujarnya.

Dengan demikian, Pemprov DKI memperkirakan dana yang dibutuhkan dalam program bantuan ini sekira Rp 171 miliar.

“Angka ini adalah sebuah hasil  yang sudah dilakukan analisa oleh Dinas Pendidikan, sehingga jumlahnya adalah Rp 171.065.500.000. Ini perkiraan uang yang dibutuhkan sekiranyaPemprov DKI akan memberikan bantuan biaya masuk bagi siswa terdampak Covid-19,” ujarnya.

Gelontorkan dana Rp 171 miliar

Pemprov DKI siap mengucurkan dana hingga Rp 171 miliar untuk membantu calon siswa yang tak lolos Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDP) 2020/2021 untuk masuk sekolah swasta.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved