PPDB DKI Jakarta
Gubernur Anies Bantu Siswa Tak Lolos PPDB yang Orangtuanya Jadi Penerima Bansos Masuk Sekolah Swasta
Kabar gembira untuk orang tua murid yang anaknya tak lolos seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Kabar gembira untuk orang tua murid yang anaknya tak lolos seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Pemprov DKI Jakarta kini tengah menyusun skema bantuan bagi calon peserta didik yang tidak lolos masuk sekolah negeri pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021.
Bantuan ini menyasar calon peserta didik yang keluarganya terdampak Covid-19, namun terpaksa masuk sekolah swasta lantaran tersingkir dalam PPDB.
Agar tepat sasaran, Pemprov DKI bakal mencocokan data calon peserta didik yang tidak diterima di sekolah negeri dengan data bantuan sosial (bansos) Covid-19.
Asisten Kesejahteraan Rakyat (Kesra) DKI Jakarta Catur Laswanto mengatakan, pihaknya mencocokan kedua data itu agar bisa menemukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) orang tua yang terdampak Covid-19, tapi tetap harus menyekolahkan anaknya di sekolah swasta.
“Asumsinya adalah ketika nanti akan diberikan bantuan uang masuk atau uang pangkal sekolah, maka mereka adalah yang layak dan terdampak Covid,” ucapnya dalam video yang diunggah di akun youtube Pemprov DKI dikutip TribunJakarta.com, Senin (20/7/2020).
“Mereka yang layak dan terdampak Covid-19 adalah mereka yang sudah masuk dalam data bansos,” sambungnya.
Dalam PPDB tahun ajaran 2020/2021 tercatat ada 334.110 calon peserta didik yang mendaftar ke sekolah negeri, baik itu tingkat SD, SMP, SMA, maupun SMK.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 222.103 sudah diterima di sekolah negeri dan 112.007 lainnya tidak diterima.
Jumlah peserta didik yang tidak diterima di sekolah negeri ini yang kemudian bakal diasumsikan mereka yang akan masuk sekolah swasta.
“Lalu, hasil padanan data antara data PPDB yang tidak diterima di negeri dan data bansos adalah 85.508 siswa,” ujarnya.
Dengan demikian, Pemprov DKI memperkirakan dana yang dibutuhkan dalam program bantuan ini sekira Rp 171 miliar.
“Angka ini adalah sebuah hasil yang sudah dilakukan analisa oleh Dinas Pendidikan, sehingga jumlahnya adalah Rp 171.065.500.000. Ini perkiraan uang yang dibutuhkan sekiranyaPemprov DKI akan memberikan bantuan biaya masuk bagi siswa terdampak Covid-19,” ujarnya.
Gelontorkan dana Rp 171 miliar
Pemprov DKI siap mengucurkan dana hingga Rp 171 miliar untuk membantu calon siswa yang tak lolos Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDP) 2020/2021 untuk masuk sekolah swasta.
Asisten Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov DKI Jakarta Catur Laswanto mengatakan, dana tersebut diperuntukan bagi 85.508 peserta didik yang tak lolos PPDB 2020/2021.
Adapun angka 85 ribu ini berasal dari pemadanan data calon peserta didik tak lolos PPDB 2020/2021 dengan data penerima bantuan sosial (bansos) Covid-19.
“Perkiraan uang yang dibutuhkan sekiranya Pemprov DKI Jakarta akan memberikan bantuan biaya masuk bagi siswa tedampak Covid adalah Rp 171.065.500.000,” ucapnya dalam video yang diunggah di akun youtube Pemprov DKI dikutip TribunJakarta.com, Senin (20/7/2020).
Meski demikian, Pemprov DKI sampai saat ini belum memutuskan sumber dana yang bakal digunakan, apakah mengunakan dana Bantuan Tak Terduga (BTT) atau menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2020.
“Ini sudah dihitung alternatif pembiayaan, bisa melalui BTT, bisa juga APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 karena sekolah swasta memberikan kemepatan perpanjangan pembayaran (uang pangkal),” ujarnya.
Nantinya, Pemprov DKI akan terlebih dulu mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) dan Keputusan Gubernur (Kepgub) sebagai landasan hukum untuk mengucurkan dana Rp 171 miliar tersebut.
“Kebetulan juga sekarang ini Perda Pendidikan sedang masuk pak, ini bisa dimasukan di sini untuk memberikan dukungan uang pangkal bagi warga tak mampu, untuk memastikan bahwa semua siswa bisa sekolah dan tidak ada kendala keuangan,” kata Catur.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Saefullah mengatakan, anggaran Rp 171 miliar ini menjadi salah satu prioritas pihaknya.
“Jadi Rp 171 miliar ini harus dicari, artinya harus diupayakan, pendidikan untuk semuanya. Biaya pendidikan kalau tidak diurus bisa lebih malah lagi, jadi prinsipnya haus diperjangkan angka Rp 171 miliar ini,” tuturnya.
Daftar besaran bantuan yang diberikan Pemprov DKI
Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan anggaran Rp 171 miliar untuk membantu biaya uang pangkal calon siswa yang terpaksa masuk sekolah swasta lantaran tak lolos Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020/2021.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, bantuan tersebut bakal diberikan untuk calon siswa di semua jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, dan SMA/SMK.
Untuk jenjang SD, Pemprov DKI mengalokasikan dana Rp 9,95 miliar untuk membantu 9.959 calon peserta didik.
Kemudian, ada 27.766 peserta didik di jenjang SMP yang akan dibantu dengan total anggaran Rp 41,64 miliar.
Lalu, untuk jenjang SMA/SMK ada 47.783 peserta didik yang akan dibantu dengan total dana Rp 119,45 miliar.
Nantinya, setiap calon siswa bakal dibantu membayar uang pangkal di sekolah swasta sebesar Rp 1 juta untuk jenjang SD, Rp 1,5 juta untuk jenjang SMP, dam Rp 2,5 juta untuk jenjang SMA/SMK.
"Bantuan diberikan kepada para penerima bansos, hasil padanan (data penerima bansos dan data calon siswa tak lolos PPDB) ada 85 ribu," ucap Anies dalam video yang diunggah di akun Youtube Pemprov DKI, Minggu (19/7/2020).
"Jadi rakyat kita merasa tenang, enggak harus ngurus surat miskin macam-macam," sambungnya.
Selain itu, Pemprov DKI juga tengah mengkaji kemungkinan pemberian bantuan SPP per bulan di sekolah swasta.
Tujuannya, agar orang tua murid yang ekonomi keluarganya terdampak Covid-19 tak terlalu terbebani.
"Karena kalau SPP-nya terlalu mahal, orang enggak mau masuk juga. Kita harus duduk bareng, mengatur cara pembiayaan SPP itu, sehingga orangtua bisa merencanakan," tuturnya. (TribunJakarta.com/Dionsius)
SIMAK VIDEONYA