Idul Adha 2020

Bagaimana Hukum Berkurban untuk Orang yang Sudah Meninggal? Simak Penjelasan Buya Yahya

Bagaiman hukum berkurban untuk orang yang sudah meninggal? Apakah sah bila berkurban untuk orang yang suda meninggal?

Penulis: Muji Lestari | Editor: Muji Lestari
TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino
Sapi kurban milik Presiden RI Joko Widodo yang disembelih di Jakarta Islamic Centre, Senin (12/8/2019) 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Tak terasa Hari Raya Idul Adha segera tiba .

Kurang dari dua pekan lagi, umat muslim akan melaksanakan lebaran haji. 

TONTON JUGA:

Tahun ini, Hari Raya Idul Adha diperkirakan akan jatuh pada 31 Juli 2020.

Dalam perayaan Idul Adha biasanya terdapat tradisi pemotongan hewan kurban.

Sebagian besar umat muslim tentu berkeinginan untuk bisa melaksanakan kurban setiap tahunnya.

Simak Tata Cara Salat Idul Adha, Lengkap dengan Niat Mandi Sunnah Sebelum Hari Raya

Namun, karena keterbatasan usia dan kemampuan ada yang belum sempat melaksanakan kurban meski hanya sekali hingga ajal mejemput.

Kemudian ada sebagian anggota keluarga yang berinisiatif untuk melakukan kurban bagi orang yang sudah meninggal tersebut.

Lantas bagaimana hukum berkurban atas nama orang yang sudah meninggal?

Suasana tempat penjualan hewan kurban di Istana 13 Farm di Kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Rabu (15/7/2020).
Suasana tempat penjualan hewan kurban di Istana 13 Farm di Kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Rabu (15/7/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/SATRIO SARWO TRENGGINAS)

Terlebih orang yang meninggal itu merupakan orangtua kita.

Apakah sah bila berkurban untuk orang yang suda meninggal?

Melansir tayangan YouTube Al Bahjah Tv, Buya Yahya menjawab terkait persoalan tersebut.

Buya Yahya mengatakan, dalam berkurban lebih baik dahulukan bagi orang yang masih hidup.

Aqiqah atau Kurban, Mana yang Harus Didahulukan? Berikut Penjelasan Buya Yahya

"Sudah jangan mikir yang meninggal, yang hidup dulu saja pikirkan," kata Buya Yahya dikutip TribunJakarta dari YouTube Al Bahjah Tv (15/7/2020).

Terkait hukum boleh atau tidaknya berkurban atas nama orang yang sudah meninggal, Berdasarkan keterahan dari 3 mazhab, Buya Yahya mengatakan boleh.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved