Lurah Ngamuk Siswa Titipan Ditolak
Coreng Kode Etik ASN, Anggota DPRD Tangsel Minta Lurah Benda Baru Dipecat
Samtoni, anggota Komisi I dari Fraksi PAN DPRD Tangsel, mengatakan, Lurah Saidun sudah melanggar kode etik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, PAMULANG - Fraksi Gerindra-PAN di DPRD Tangerang Selatan (Tangsel), angkat bicara terkait kasus Lurah Benda Baru, Saidun, yang mengamuk di ruang kepala SMAN 3 Tangsel, lantaran calon siswa titipannya tidak diterima.
Samtoni, anggota Komisi I dari Fraksi PAN DPRD Tangsel, mengatakan, Lurah Saidun sudah melanggar kode etik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sikapnya yang emosi hingga merusak sejumlah barang milik sekolah sudah tidak bisa ditolerir.
Terlebih menitipkan calon siswa di luar jalur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ke sekolah yang berlokasi di Jalan Benda Timur XI A, Benda Baru, Pamulang, Tangsel itu, merupakan sebuah pelanggaran.
"Itu tidak menunjukkan sikap seorang pemimpin yang seharusnya memberikan teladan, perbuatan Lurah itu tidak pantas karena layaknya seorang pereman dan tentu sudah melanggar kode etik ASN," ujar Samtoni dalam keterangan resminya, Selasa (21/7/2020).
Samtoni mendesak Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany, memecat Lurah Saidun dan memerintahkan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) mengusutnya.
• Bapak di Depok yang Setubuhi Dua Putri Kandungnya Berhasil Ditangkap Polisi
• Pekerja Tempat Hiburan Malam Demo Anies, Anggota Fraksi PKS: Bersabarlah
"Oleh karena itu, kami mendesak agar Wali Kota untuk segera memecat Lurah Benda Baru, dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kota Tangerang Selatan juga harus bertindak, melakukan pemeriksaan dan penyelidikan atas tindakan Lurah yang ada dalam video viral tersebut," jelasnya.
Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, Saidun mengamuk di ruang kepala sekolah lantaran siswa titipannya tidak diterima pihak sekolah, pada Jumat (10/7/2020).
Polisi mencatat daftar nama calon siswa titipan Lurah Saidun berjumlah enam anak, satu di antaranya sudah diterima di sekolah lain. Sedangkan Lurah Saidun hanya mengaku menitipkan dua calon siswa.
Aparat kepolisian pun sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dan memintai keterangan sejumlah saksi.