Dua Korban Tewas dalam Kebakaran Ruko di Penjaringan Mengalami Luka Bakar Usai Terjebak Kobaran Api

Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Ardyansyah menuturkan, dua korban sempat terjebak dalam kobaran api yang membakar ruko tiga lantai itu

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Kondisi ruko yang terbakar di Jalan Pantai Indah Barat, Komplek Ruko Toho PIK Blok B22 RT 01/RW 03 Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (21/7/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, PENJARINGAN - Kebakaran pada sebuah ruko di Jalan Pantai Indah Barat, Komplek Ruko Toho PIK Blok B22, RT 01/RW 03 Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, menewaskan dua orang penghuni, Selasa (21/7/2020).

Kedua korban yang merupakan penghuni ruko yakni Sandi (63) dan Darsih (45), tewas setelah mengalami luka bakar.

Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Ardyansyah menuturkan, dua korban sempat terjebak dalam kobaran api yang membakar ruko tiga lantai itu.

"Alami luka bakar. Korban terjebak (di dalam ruko)," kata Ardyansyah di Mapolsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara.

Polisi Tangkap Bandar dan Pengedar Ganja Jaringan Kampus

Pegawai KPU RI Terpapar Covid-19

Ketika kebakaran terjadi pagi tadi, kobaran api awalnya berasal dari lantai 1 ruko tersebut.

Lantaran api sudah cenderung membesar, kedua korban yang tak bisa keluar dari ruko kabur ke lantai atasnya.

Saat itulah mereka terjebak dalam kobaran api sampai mengalami luka bakar dan akhirnya tewas di tempat.

"Mungkin dia (korban) panik, dia tinggal di bawah. Api membesar, dia naik ke (lantai) atas," ucap Ardyansyah.

Adapun pada saat kejadian di dalam ruko tersebut memang hanya ada kedua korban.

Sandi adalah pemilik ruko tersebut sementara Darsih adalah asisten rumah tangga yang dipekerjakan di ruko itu.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved