Dua Korban Tewas dalam Kebakaran Ruko di Penjaringan Mengalami Luka Bakar Usai Terjebak Kobaran Api
Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Ardyansyah menuturkan, dua korban sempat terjebak dalam kobaran api yang membakar ruko tiga lantai itu
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, PENJARINGAN - Kebakaran pada sebuah ruko di Jalan Pantai Indah Barat, Komplek Ruko Toho PIK Blok B22, RT 01/RW 03 Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, menewaskan dua orang penghuni, Selasa (21/7/2020).
Kedua korban yang merupakan penghuni ruko yakni Sandi (63) dan Darsih (45), tewas setelah mengalami luka bakar.
Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Ardyansyah menuturkan, dua korban sempat terjebak dalam kobaran api yang membakar ruko tiga lantai itu.
"Alami luka bakar. Korban terjebak (di dalam ruko)," kata Ardyansyah di Mapolsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara.
• Polisi Tangkap Bandar dan Pengedar Ganja Jaringan Kampus
• Pegawai KPU RI Terpapar Covid-19
Ketika kebakaran terjadi pagi tadi, kobaran api awalnya berasal dari lantai 1 ruko tersebut.
Lantaran api sudah cenderung membesar, kedua korban yang tak bisa keluar dari ruko kabur ke lantai atasnya.
Saat itulah mereka terjebak dalam kobaran api sampai mengalami luka bakar dan akhirnya tewas di tempat.
"Mungkin dia (korban) panik, dia tinggal di bawah. Api membesar, dia naik ke (lantai) atas," ucap Ardyansyah.
Adapun pada saat kejadian di dalam ruko tersebut memang hanya ada kedua korban.
Sandi adalah pemilik ruko tersebut sementara Darsih adalah asisten rumah tangga yang dipekerjakan di ruko itu.