Mahasiswi Cantik Ditipu Oknum PNS Pemkot Tangerang, Setor Uang Hingga Puluhan Juta Rupiah
Mahasiswi cantik bernama Fadilah (19) ditipu oknum PNS Pemkot Tangerang berinisial FI.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Mahasiswi cantik bernama FH (19) ditipu oknum PNS Pemkot Tangerang berinisial FI.
Pegawai yang berdinas di Kelurahan Kreo Selatan, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang itu terancam sanksi berat.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kabid Pembinaan Aparatur BKSDM Kota Tangerang, Ciprianus Suhud Muji.
Ia menjelaskan pihaknya telah mengirimkan surat kepada Inspektorat Pemkot Tangerang terkait persoalan tersebut.
"Ancamannya sanksi berat. Bisa diberhentikan," ujar Suhud kepada Warta Kota, Selasa (21/7/2020).
Menurutnya saat ini pihak Inspektorat telah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Jajaran BKSDM Pemkot Tangerang juga sudah melakukan penelusuran dalam kasus ini.
"Awalnya kami mendapatkan laporan kalau yang bersangkutan sering bolos kerja," ucapnya..
Setelah ditelusuri lebih lanjut, ternyata FI kerap tak berada di kantor lantaran banyak yang mencarinya.
"Ada sejumlah orang yang mencarinya untuk menagih utang," kata Suhud.
Suhud mengaku bahwa pihaknya juga mendapati sejumlah bukti - bukti dalam perkara ini. Seperti bukti kwitansi sebagai alat transaksi penipuan tersebut.
"Kami dapat bukti transaksi dari korban Fadilah yang dijanjikan untuk masuk menjadi pegawai di Pemkot Tangerang. Jelas ini pelanggaran yang sangat berat, bahkan ada unsur pidana," ungkapnya.
Minta Uang Rp 24 Juta Dikembalikan
Malang nian nasib yang menimpa gadis bernama Fadilah (22). Mahasiswi berparas cantik itu ditipu oleh oknum PNS Pemkot Tangerang berinisial FI.
Fadilah menjelaskan dirinya tertipu hingga puluhan juta rupiah.
Ia dimintai uang oleh pelaku agar masuk menjadi PNS di Pemkot Tangerang.