Antisipasi Virus Corona di DKI

Pemilihan Ketua RT/RW Ditunda, Lurah di Jakarta Timur Pastikan Warga Tak Protes

Ditundanya pemilihan Ketua RT/RW se-DKI hingga waktu yang belum ditentukan karena pandemi Covid-19 tak mendapat protes warga.

Penulis: Bima Putra | Editor: Suharno
Shutterstock via Kompas
Ilustrasi virus corona 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS - Ditundanya pemilihan Ketua RT/RW se- DKI Jakarta hingga waktu yang belum ditentukan karena pandemi Covid-19 tak mendapat protes warga.

Meski di sejumlah wilayah mencuat kasus selisih antara warga dan pengurus RT/RW karena masalah distribusi bantuan sosial ( bansos).

Lurah Ciracas Rikia Marwan mengatakan penundaan pemilihan yang diatur dalam SE nomor 51/SE/2020 sudah disosialisasikan kepada warga.

"Ciracas kondusif dan bisa memahami. Tinggal nanti kita buatkan surat tugas penundaan, perpanjangan masa bakti ke RT/RW yang habis," kata Rikia saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Selasa (21/7/2020).

Nongkrong di Depan Rumah Korban di Cengkareng Jakarta Barat, Pemuda Ini Malah Ambil Motor

Menurutnya warga setuju karena selama proses distribusi bansos yang mengacu pendataan pengurus RT/RW tersalurkan tepat sasaran.

Pun Kelurahan Ciracas termasuk wilayah dengan jumlah warga pendatang banyak karena banyak terdapat pabrik.

"Penundaan pemilihan RT/RW sudah disosialisasikan ke warga. Di Kelurahan Ciracas total ada 142 RT, terdiri 10 RW. Pemilihan ditunda sampai masa darurat bencana selesai," ujarnya.

Lurah Bidara Cina Dadang Yudi yang wilayahnya termasuk padat penduduk juga menyebut tak ada penolakan terkait penundaan pemilihan.

Dipaksa Ashanty Pegang Hewan Ini, Anang Hermansyah Sontak Ngibrit Ketakutan: Kalau Berani Kamu Aja!

Sejak SE yang ditandatangani Sekretaris Daerah DKI Saefullah itu keluar pihaknya sudah mensosialisasikan ke warga di 188 RT dari 16 RW.

"Sejauh ini belum ada komplain apa pun. Untuk Ketua RT/RW yang sekarang menjabat ada yang baru menjabat, ada yang sudah dua periode menjabat," tutur Dadang.

Senada dengan Rikia dan Dadang, Lurah Jati Santi Nur Rifiandini mengatakan tak ada penolakan dari warga atas ditundanya pemilihan.

Termasuk di satu RT wilayahnya yang beberapa waktu lalu mencuat kasus pungutan liar untuk ongkos distribusi bansos ke warga.

Desak Anies Baswedan Buka Tempat Hiburan Malam, Pemandu Karaoke Ancam Gelar Demo Susulan

"Sampai saat ini belum ada respon keluhan dari warga," kata Santi.

Sebagai informasi Pemprov DKI Jakarta resmi menunda pemilihan Ketua RT/RW hingga status masa tanggap darurat bencana Covid-19 berakhir.

Ini diatur dalam SE Nomor 51/SE/2020 tentang Penundaan Pemilihan Ketua Rukun Tetangga dan Rukun Warga yang ditandatangani Saefullah pada 20 Juli 2020.

"Para Lurah agar menunda pelaksanaan pemilihan ketua RT dan ketua RW yang masa baktinya berakhir pada masa keadaan tanggap darurat di wilayah kelurahannya masing-masing," demikian isi surat edaran.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved