Virus Corona di Indonesia

Penambahan Kasus Covid-19 di DKI Kembali Pecah Rekor, Positivity Rate Capai 8,4 Persen

Angka ini tentunya berada jauh di atas batas normal yang telah ditentukan badan kesehatan dunia (WHO)

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Erik Sinaga
Freepik
ilustrasi virus corona 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Penambahan kasus Covid-19 di DKI Jakarta hari ini kembali memecahkan rekor.

Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mencatat, ada 441 kasus baru konfirmasi positif Covid-19 hari ini.

Adapun penambahan kasus ini berdasarkan hasil swab test PCR di sejumlah laboratorium pemeriksaan Covid-19 di ibu kota.

"Pada 20 Juli dilakukan tes PCR pada 6.053 orang dengan 5.230 di antaranya dilakukan untuk menegakan diagnksa pada kasus baru," ucap Kabid Sumber Daya Kesehatan, Dinkes DKI Ani Ruspitawati, Selasa (21/7/2020).

"Hasilnya, ada 441 positif dan 4.789 negatif," sambungnya menjelaskan.

Dengan demikian, berarti positivity rate Covid-19 hari ini di DKI Jakarta mencapai 8,4 persen.

Angka ini tentunya berada jauh di atas batas normal yang telah ditentukan badan kesehatan dunia (WHO), yaitu di bawah 5 persen.

Pedagang di Jakarta Barat Ini Sulap Showroom Motornya Jadi Lapak Hewan Kurban

Pemkot Bekasi Kehabisan Anggaran Perbaikan Jalan, Imbas Covid-19

1.000 Terapis dan Pemandu Lagu Unjuk Rasa: 5 Bulan Tak Kerja, Janda Menjerit, Pemprov DKI Bergeming

Untuk itu, Dinkes DKI mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan tetap memperhatikan 3 M, yaitu memakai masker dengan benar, menjaga jarak aman 1-2 meter, dan mencuci tangan sesering mungkin.

"Covid-19 masih ada di sekitar kita, maka kita perlu terus waspada dengan saling mengingatkan kepada keluarga dan orang-orang di sekitar kita untuk tetap melakukan protokol 3M lawan Covid," ujarnya.  

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved