Idul Adha 2020

Sederet Fakta Jelang Idul Adha di Jakarta, Imbauan Buat Anak Hingga Pedagang Hewan Kurban

Suku Dinas KPKP Jakarta Pusat mengimbau anak-anak tak mengunjungi tempat penampungan hewan kurban.

TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Pegawai satu tempat penampungan yang mengenakan masker saat membersihkan kotoran hewan di Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (20/7/2020) 

"Pedagang hewan sebaiknya membuat dua pintu, yaitu pintu masuk dan pintu keluar untuk pengunjung atau calon pembeli," kata Suharini, saat dihubungi TribunJakarta.com, Senin (20/7/2020).

"Jalur masuk dan keluar pengunjung pun dibuat dan dipisahkan," lanjutnya.

Kemudian, para pedagang hewan kurban wajib menyediakan fasilitas mencuci tangan di lapak berjualannya.

"Kemudian mereka menyiapkan tempat cuci tangan dan pakai masker," ucap Suharini.

"Pakai face shield (kaca pelindung wajah) juga harus digunakan," lanjut dia.

617 Hewan Kurban Dijual di 16 Tempat Penampungan

Hewan kurban yang dijual di lapak Jalan Utan Jati, Kalideres, Jakarta Barat.
Hewan kurban yang dijual di lapak Jalan Utan Jati, Kalideres, Jakarta Barat. (TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra)

Pemerintah Kota Jakarta Pusat melalui Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) mencatat 617 hewan kurban berada di 16 tempat penampungan hewan.

Jumlah tempat penampungan hewan kurban ini bertambah tiga lokasi dari sebelumnya yang hanya 13.

Jumlah hewan kurban juga bertambah dari yang sebelumnya hanya 402.

"Sudah ada 16 tempat penampungan. Kalau hewan yang sudah masuk, 617," kata Plt Kasudin KPKP, Suharini Eliawati, saat dihubungi TribunJakarta.com, Senin (20/7/2020).

Jusuf Kalla Bolehkan Salat Idul Adha dan Potong Hewan Kurban di Masjid, Ini Syaratnya

Dia mengatakan, mayoritas hewan kurban ini didatangkan dari Jawa Tengah dan Jawa Timur.

"Terdiri dari sapi dan kambing. Sebagian besar berasal dari Jawa Tengah dan Jawa Timur," ucap Suharini.

Dia menuturkan, ratusan kambing dan sapi ini telah memiliki surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).

"Iya (punya). Jadi, pertama kali SOP-nya ya kami melihat surat-surat keterangan kesehatan hewan dari daerah asalnya," jelas Suharini.

"Setelah masuk ke Jakarta, kami periksa ulang dari Suku Dinas KPKP Jakarta Pusat," lanjutnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved