Idul Adha 2020

Sederet Fakta Jelang Idul Adha di Jakarta, Imbauan Buat Anak Hingga Pedagang Hewan Kurban

Suku Dinas KPKP Jakarta Pusat mengimbau anak-anak tak mengunjungi tempat penampungan hewan kurban.

TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Pegawai satu tempat penampungan yang mengenakan masker saat membersihkan kotoran hewan di Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (20/7/2020) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Pusat mengimbau anak-anak tak mengunjungi tempat penampungan hewan kurban.

"Anak-anak tidak diperbolehkan masuk ke area penjualan hewan kurban," kata Plt Kasudin KPKP Jakarta Pusat, Suharini Eliawati, saat dihubungi TribunJakarta.com, Senin (20/7/2020).

Suharini menjelaskan, aturan ini diterapkan untuk mencegah anak-anak memegang hewan kurban secara sembarangan.

"Anak-anak kan kadang ada yang suka memegang hewan," jelas dia.

"Khawatirnya, mereka belum sempat mencuci tangan, sudah megang ke bagian tubuh, misalnya wajah," lanjutnya.

Teruntuk pedagang hewan kurban, lanjutnya, wajib membuat pintu masuk dan keluar bagi pengunjung.

"Pedagang hewan sebaiknya membuat dua pintu, yaitu pintu masuk dan pintu keluar untuk pengunjung atau calon pembeli," kata Suharini.

"Jalur masuk dan keluar pengunjung pun dibuat dan dipisahkan," lanjutnya.

Kemudian, para pedagang hewan kurban wajib menyediakan fasilitas mencuci tangan di lapak berjualannya.

"Kemudian mereka menyiapkan tempat cuci tangan dan pakai masker," ucap Suharini.

"Pakai face shield (kaca pelindung wajah) juga harus digunakan," lanjut dia.

Pedagang Hewan Kurban Wajib Lakukan Ini

Imbauan wajib mengenakan masker yang dipasang pengusaha hewan kurban di tempat penampungan, Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (20/7/2020).
Imbauan wajib mengenakan masker yang dipasang pengusaha hewan kurban di tempat penampungan, Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (20/7/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Pusat meminta pedagang hewan kurban menerapkan protokol kesehatan perihal Covid-19.

Plt Kasudin KPKP, Suharini Eliawati, menjelaskan pedagang hewan kurban wajib membuat pintu masuk dan keluar bagi pengunjung.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved