Pilkada Kota Tangsel
PSI Buka Peluang Bentuk Koalisi Baru, Wacanakan Pilkada Tangsel Jadi 4 Pasangan Calon
PSI merasa berhak untuk mengusung pasangan lain atau menentukan sikap politiknya terkait Pilkada Tangsel
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, CIPUTAT - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) membuka peluang untuk membentuk koalisi baru untuk mengusung pasangan calon ke-4 pada Pilkada Tangerang Selatan (Tangsel) 2020.
Kemungkinan itu terbuka setelah PSI memutuskan membatalkan rekomendasinya dari pencalonan Muhamad sebagai calon wali kota.
Muhamad yang sejak April sudah mendapat mandat bersama wakilnya, Azmi Abubakar, dianggap gagal mencari dukungan partai lain sampai tenggat waktu yang ditetapkan yakni pada 11 Juli 2020.
Terlebih, Muhamad juga membelot dari PSI dengan menerima pinangan Gerindra dan PDIP serta berpasangan dengan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo.
"Seperti yang kami sampaikan surat tugas tersebut adalah benar dan resmi dikeluarkan oleh DPP Partai Solidaritas Indonesia, dan per tanggal 11 Juli 2020 surat tugas tersebut telah kadaluarsa, serta tidak berlaku lagi. Oleh karena itu sejak tanggal tersebut maka PSI tidak memiliki kewajiban politik, legal dan formal untuk mendukung Bapak Muhammad – Bapak Azmi," tertulis dalam pernyataan resmi PSI bertanda tangan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PSI Tangsel, Andreas Ari.
PSI merasa berhak untuk mengusung pasangan lain atau menentukan sikap politiknya terkait Pilkada Tangsel.
"Dengan tidak berlakunya surat tugas PSI tersebut, maka PSI memiliki kebebasan untuk melakukan komunikasi politik dengan semua partai dan kandidat untuk mencari kemungkinan terbaik untuk kepentingan rakyat Kota Tangerang Selatan. Kami akan meneruskan kerjasama dengan semua kandidat lain. Barometer kami sederhana, pasangan kandidat mana yang lebih memiliki komitmen untuk menghadirkan politik yang bersih, toleran, transparan dan bebas korupsi di Kota Tangerang Selatan," jelasnya.
Ketua Panitia Konvensi DPD PSI Tangsel, Bima Januri, mengungkapakan, pihaknya membuka peluang untuk membentuk poros baru dengan partai yang tersisa.
Saat ini partai yang belum mendeklarasikan dukungannya adalah PKB dan PAN.
Secara kekuatan politik jumlah kursi di DPRD Tangsel, tiga partai itu cukup untuk mendaftarkan diri ke KPU dengan syarat minimal 10 kursi.
PSI dan PKB sama-sama memiliki delapan kursi dan PAN memiliki dua kursi.
"Nah nanti kita akan melihat kembali nih dari calon yang beredar apakah kita akan membuat koalisi baru dengan kursi yang tersisa," ujar Bima saat dihubungi TribunJakarta.com, Rabu (22/7/2020).
• Handphonenya Dijambret, Pelajar di Matraman Kesulitan Belajar Online
• Pemkot Pastikan Tiga Ruas Jalan Rusak di Kota Bekasi Jadi Prioritas Perbaikan
Namun hal sebaliknya pun bisa saja terjadi, PSI mengalah dengan tetap bergabung ke koalisi Gerindra PDIP.
"Bisa jadi mendukung Muhamad lagi. Masih terbuka kemungkinan itu," ujarnya.