Virus Corona di Indonesia
3 Karyawan Kantor RRI Positif Covid-19, Diduga Terpapar di Tempat Tinggal
Direksi Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI melakukan kebijakan lockdown mulai Rabu (22/7/2020) kemarin hingga 14 hari ke depan
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Tiga karyawan media Radio Republik Indonesia (RRI) dinyatakan positif Covid-19.
Hal ini dibenarkan Direktur SDM dan Umum LPP RRI, Nurhanuddin.
Menurut Nurhanuddin, tiga karyawannya ini terpapar di luar kantor RRI.
"Kemungkinan (terpapar) di luar kantor, di lingkungan domisili mereka," ucap Nurhanuddin, saat dihubungi Wartawan, Kamis (23/7/2020).
Karenanya, dia mengimbau karyawan RRI lain yang pernah berkomunikasi langsung dengan tiga orang tersebut segera melalukan rapid atau swab test.
"Mulai kemarin diminta melakukan swab test," tambahnya.
Diketahui, Direksi Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI melakukan kebijakan lockdown mulai Rabu (22/7/2020) kemarin hingga 14 hari ke depan.
Langkah ini dilakukan pascatiga karyawan RRI terkonfirmasi Covid-19.
• Selama Pandemi Covid-19, Geliat WNA Ilegal di Kota Tangerang Berkurang
• Update Corona di Indonesia 22 Juli 2020, Bertambah 1.882 Pasien, Total Kasus 91.751
• Nyawa Rio Dihabisi Tetangganya Saat Panaskan Motor Sebelum Jemput Calon Istri untuk Foto Prewedding
Nurhanuddin menambahkan, ketiga karyawan RRI di Jakarta ini bertugas di bidang Direktorat Teknologi dan Media Baru, dan Siaran Luar Negeri (SLN).
"Meski di-lockdown, operasional siaran RRI tetap berjalan," tutupnya.