Penganiayaan Anak di Duren Sawit
Ayah di Duren Sawit yang Aniaya Putrinya Sempat Kabur: Sebelumnya Bilang Tidak Takut
Usai menganiaya RPP pada Rabu (22/7/2020) sekira 22.30 WIB, Abdul yang lantang mengucap tak takut dilaporkan ke polisi justru kabur
Penulis: Bima Putra | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Kesombongan Abdul Mihrab (40) bahwa dia tak gentar berhadapan dengan aparat karena sudah menganiaya putri kandungnya, RPP (12) tak terbukti.
Usai menganiaya RPP pada Rabu (22/7/2020) sekira 22.30 WIB, Abdul yang lantang mengucap tak takut dilaporkan ke polisi justru kabur.
Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Pol Arie Ardian Rishadi mengatakan saat jajarannya menyambangi kontrakan di RT 03/RW 04, Kelurahan Pondok Kopi Abdul tak berada di lokasi.
"Yang bersangkutan kabur ke rumah temannya, masih di Jakarta Timur. Tapi setelah melakukan penyelidikan kita berhasil mengamankan pelaku," kata Arie di Mapolrestro Jakarta Timur, Kamis (23/7/2020).

Barang bukti yang digunakan penyidik menetapkan Abdul jadi tersangka yakni baju dan celana yang dikenakan RPP saat kejadian.
Termasuk video berdurasi lebih dari satu menit saat dia menganiaya RPP yang didokumentasikan oleh satu adik perempuan Abdul.
Sementara saksi yang diperiksa yakni istri siri Abdul, Ade Rohmah Widyaningsih (40), dan dua adik kandung perempuan Abdul.
"Kita kenakan UU nomor 23 tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga dan atau UU nomor 35 tahun 2014 tenang Perlindungan Anak," ujarnya.
Hukuman maksimal yang menanti Abdul 15 tahun penjara masih dimungkinkan bertambah karena Abdul berstatus orangtua RPP.
Pasalnya dalam UU nomor 35 tahun 2014, pelaku kekerasan terhadap anak yang dilakukan orangtua hukumnya diperberat sepertiga.
"Pelaku melakukan pemukulan di bagian wajah dari korban dengan menggunakan sendal dan tangan kosong. Korban mengalami lebam dan luka di sekitar muka," tuturnya.
Adik ipar Abdul, Deby Setianing (20) membenarkan bila pria yang sudah menyiksa RPP selama berbulan-bulan itu tak ditangkap di kontrakan.
• Polisi Kesulitan Buru 8 Anak Buah John Kei
• Abdul Jadi Keji: Diduga Dihasut Istri Siri, Anak Diperbudak dan Disiksa, Korban Sering Kelaparan
• Anak Korban Penganiayaan di Duren Sawit Tak Disekolahkan Ayahnya
Namun dia tak tahu pasti ke mana Abdul kabur, dia hanya tahu penangkapan terjadi pada Kamis (23/7/2020) sekira pukul 01.00 WIB.
"Memang pas divideoin sempat bilang enggak takut dilaporin ke polisi. Tapi habis kejadian dia pergi, ditangkapnya bukan di kontrakan," kata Deby.