Diduga Cubit dan Jambak Bocah 11 Tahun Gara-Gara Perkataan Kasar, Guru Ngaji Ini Dipolisikan

MY (42), warga Desa Kreggenan, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, melaporkan seorang guru ngaji wanita

TRIBUNNEWSBOGOR/MOHAMAD AFKAR SARFIKA
Ilustrasi 

TRIBUNJAKARTA.COM - MY (42), warga Desa Kreggenan, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, melaporkan seorang guru ngaji wanita, karena diduga menganiaya anaknya, Y (11), ke Polres Probolinggo, Kamis (23/7/2020).

"Guru ngaji wanita itu namanya HK, masih tetangga kami. Sebentar lagi saya bawa Y visum ke RSUD Waluyo Jati Kraksaan," kata MY, kepada Kompas.com, di Mapolres Probolinggo.

Menurut MR (18), saksi penganiayaan terhadap Y, penganiayaan terjadi Sabtu (18/7/2020) sore lalu.

Saat itu, MR dan Y bersepeda.

"Saya dan Y kemudian berpapasan dengan dua orang wanita. Y yang iseng mengeluarkan kata-kata tidak pantas kepada wanita lain, bukan kepada HK. Tapi, HK salah paham dan naik pitam. Dia menganiaya Y di Desa Temenggungan, Kecamatan Krejengan. HK dulu guru ngaji saya," ujar MR.

Kepada Kompas.com, Y yang baru saja lulus SD ini mengaku rambutnya dijambak dan dadanya dicubit.

"Enggak ada, cuma ngomong kayak itu. Iseng. Rambut saya dijambak dan dada dicubit sakit sekali," ujar Y, sambil menunjukkan bekas cubitan.

Salah seorang penyidik di Satreskrim Polres Probolinggo membenarkan laporan tersebut.

"Iya, kami sudah terima laporannya. Ini saya mau ke RSUD Waluyo Jati Kraksaan, korban didampingi orangtuanya mau antar Y visum," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Guru Ngaji Wanita Dipolisikan karena Diduga Jambak dan Cubit Muridnya", https://regional.kompas.com/read/2020/07/23/14142971/guru-ngaji-wanita-dipolisikan-karena-diduga-jambak-dan-cubit-muridnya.
Penulis : Kontributor Probolinggo, Ahmad Faisol
Editor : Robertus Belarminus

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved