Jadi Buron Selama Setahun Karena Hamili Anak Tiri, Seorang Pria Akhirnya Tertangkap di Bawah Kasur

Setelah sempat buron selama setahun, tersangka pencabulan anak tiri di bawah umur di Kota Solok, Sumatera Barat, ditangkap polisi.

Penulis: Suharno | Editor: Erik Sinaga
Istimewa
Ilustrasi 

Pelaku sendiri sudah diamankan oleh kepolisian.

"Menurut pengakuan pelaku, anaknya ini mirip dengan ibunya yang merupakan mantan istrinya, " ujar Kapolsek Sikabaluan Iptu Jennedi, yang dihubungi melalui telepon, Selasa (14/7/2020).

Dijelaskan oleh Jennedi, pelaku menyetubuhi korban pertama kali di Palembang pada tahun 2019 lalu.

 Gandeng Reza Rahadian Sambil Pamer Cincin, Prilly Latuconsina: Tidak Pernah Menyangka Secepat Ini

 Peserta Tes SKB CPNS 2019 Wajib Perhatikan Hal Penting Ini Jika Tak Ingin Gagal: Jaga Suhu Tubuh

Awalnya korban dipeluk oleh pelaku dengan dalih melepas kangen dengan ibu korban dan korban yang sudah lama tidak bertemu.

"Pelaku ini tidak pernah bertemu dengan korban tersebut sejak dari lahir karena merantau ke Palembang. Kemudian dia pulang ke Mentawai dan membawa korban ke Palembang," ujarnya.

Lebih jauh dikatakan, pelaku kemudian bercerai dengan ibu korban, pelaku menikah lagi dengan orang Palembang dan ibu kandung korban menikah lagi dengan orang lain.

"Kemudian pelaku, korban dan istri barunya kembali ke Mentawai. Di Mentawai ini kejadian tindakan tersebut terjadi berulang kali," paparnya.

 Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Tagih Janji Anies Cabut PSBB Masa Transisi Bila Kasus Covid-19 Meroket

 Raffi Ahmad Jadi Wakil Siti Nur Azizah Atau Hanya Endorse, Ini Komentar Pengamat Politik

Penangkapan pelaku sendiri berdasarkan laporan dari warga yang resah akan adanya ayah yang menyetubuhi anaknya hingga hamil.

Warga resah

"Kita mendapat laporan dari masyarakat yang sudah resah mengenai adanya ayah yang menghamili anak kandungnya," ujar Kepala Polsek Sikabaluan Kepulauan Mentawai Iptu Jennedi, yang dihubungi melalui telepon, Selasa (14/7/2020).

"Kemudian kami mengirimkan anggota untuk memastikan kejadian tersebut dan mengamankan pelaku dan anaknya untuk dimintai keterangan," sambungnya.

Setelah keduanya diamankan pihak kepolisian dilakukan interograsi kepada keduanya. Kemudian pelaku mengakui perbuatannya.

"Sang anak mengatakan melakukan hubungan tersebut atas dasar suka sama suka tanpa paksaan," paparnya.

Hubungan suka sama suka

M sendiri diketahui hamil setelah berobat di Puskemas yang diantar oleh tante korban.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved