Penganiayaan Anak di Duren Sawit

Terungkap Perbuatan Keji Ayah di Duren Sawit, Tenggelamkan Kepala Anak Hingga Kerap Tak Diberi Makan

Abdul Mihrab (40), warga RT 03/RW 04, Kelurahan Pondok Kopi, Duren Sawit Jakarta Timur tak hanya satu kali menganiaya putri kandungnya RPP

Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TribunJakarta/Bima Putra
Pelaku penganiayaan RPP (12), Abdul Mihrab (40) saat digelandang ke Mapolrestro Jakarta Timur, Kamis (23/7/2020) 

Sebelum video aksi keji Abdul menganiaya RPP pada Rabu (22/7/2020) malam viral di media sosial, Abdul acapkali menganiaya RPP.

Adik Ipar Abdul, Deby Setianing (20) mengatakan pelaku yang berprofesi jadi penjual Tempe Mendoan itu menganiaya RPP dalam keadaan sadar.

"Memang tabiatnya begitu, bukan karena mabuk atau bagaimana. Dia sampai pernah menenggelamkan kepala RPP ke bak mandi," kata Deby di Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (23/7/2020).

Deby yang tinggal bersebelahan dengan kontrakan Abdul dan anggota keluarga lain sebenarnya mengetahui perbuatan biadab Abdul.

Pun tak melaporkan perbuatan Abdul ke polisi karena pertimbangan keluarga, mereka selalu mencegah agar RPP tak terus dianiaya.

"Sudah lama pokoknya, enggak sebulan, dua bulan saja anaknya dianiaya seperti itu. Tapi kalau anak tirinya yang perempuan enggak dianiaya," ujarnya.

Tak hanya dianiaya, Deby menuturkan Abdul kerap 'memperbudak' RPP mengerjakan pekerjaan rumah yang tak sepatutnya dilakukan.

Teranyar pada Rabu (22/7/2020) malam saat pelaku menyuruh mencuci pakaiannya, istri siri Abdul, Ade Rohmah Widyaningsih (40), dan adik tirinya, GH (10).

Padahal sebelum diminta RPP yang tak bersekolah sudah melakukan mencuci sehingga dia bingung dan menolak ketika disuruh lagi.

"Kalau ayah, istri, sama anak tirinya pergi keluar RPP ini selalu dikunciin dalam kontrakan. Kalau mereka makan, RPP juga sering enggak dikasih, sering kelaparan," tuturnya.

Biadabnya perbuatan Abdul membuat Deby dan dua adik kandung perempuan Abdul mendukung proses hukum yang sedang berjalan.

Pada Kamis (23/7/2020) sekira pukul 01.00 WIB tadi, jajaran Satreskrim Polrestro Jakarta Timur sudah mengamankan Abdul.

"Kita (anggota keluarga) juga kasihan sama RPP, ibu kandungnya RPP sudah meninggal pas RPP usia lima bulan. Ibu tiri sekarang ini juga belum nikah resmi," lanjut Deby.

Pertarungan Pilkada Depok: Tawa dan Lirikan Mohammad Idris, Pradi Singgung Rumah Tangga

Nada Tinggi Ibunda Yodi Prabowo Sakit Hati Anaknya Diduga Bunuh Diri: Masa Tusukannya Banyak Gitu

Pentolan The Jakmania Garis Keras Tolak Liga 1 Dilanjutkan

Kerap tak diberi makan

Penganiayaan yang dilakukan Abdul Mihrab (40), warga RT 03/RW 04, Kelurahan Pondok Kopi kepada putri kandungnya RPP (12) tak hanya dikecam warga.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved