Antisipasi Virus Corona di Bekasi

Sejumlah Pejabat Positif Covid-19, Pemkot Bekasi Terapkan WFH 40 Persen Pegawainya

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi memerintahkan, para kepala perangkat daerah untuk membuat surat penugasan kepada aparaturnya

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Aji
TribunJakarta/Yusuf Bachtiar
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Posko Gugus Tugas Covid-19 Stadion Patriot Candrabhaga Bekasi 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menerapkan pembatasan jumlah aparatur yang bekerja dari kantor atau work from office (WFO) di masa adaptasi tatanan hidup baru pandemi Covid-19.

Kebijakan ini tertuang dalam surat edaran Wali Kota Bekasi nomor 800/4653/BKKPD/PKA mengenai tindak lanjut pengendalian pelaksanaan jam kerja aparatur.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi memerintahkan, para kepala perangkat daerah untuk membuat surat penugasan kepada aparaturnya untuk membagi tugas mengenai work from home (WFH).

Selain itu, aparatur yang menjalankan WFH dapat melaksanakan pembinaan penanganan Covif 19, Zero Criminal dan Ketahanan Pangan di wilayah terdekat masing-masing kecamatan.

Kebijakan ini juga diterbitkan sebagai upaya antisipasi penularan Covid-19, usai belasan pejabat Pemkot Bekasi positif corona.

"Jumlah aparatur di setiap dinas sebanyak 60 persen berada tetap di kantor dan sebanyak 40 persennya melaksanakan pembinaan (WFH)," kata Rahmat, Jumat, (24/7/2020).

Dalam surat edaran tersebut, aparatur wajib melaporkan kegiatan kedinasan dari rumah setiap hari Jumat ke Sekretaris Daerah Kota Bekasi.

Adapun WFH diperuntukkann bagi pegawai yang memiliki kriteria sebagai berikut; memiliki riwayat penyakit menahun, aparatur yang sedang hamil, kondisi kesehatan aparatur dalam status pengawasan.

Sebelumnya diberitakan, belasan pejabat di lingkungan Pemkot Bekasi positif Covid-19, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, dua diantaranya meninggal dunia.

"Kalau yang meninggal positif (Covid-19) almarhum Imam Yahdi dan alhamhum camat," kata Rahmat, Rabu, (22/7/2020).

Kedua pejabat yang meninggal dunia masing-masing bertugas sebagai Kepala Bidang Anggaran di BPKAD Kota Bekasi serta Camat Bekasi Utara bernama Lukman Nulhakim.

Dia menjelaskan, dua pejabat yang meninggal dunia memiliki riwayat penyait bawaan. Imam meninggal pada, Senin, (20/7) sedangkan Lukman meninggal Sabtu, (4/4) lalu.

"Meninggalnya itu karena kemarin yang diserang jantung, positif Covid tapi mematikannya di situ (penyakit bawaan), dia ada hipertensi juga," jelasnya.

Rahmat merinci, hingga memasuki masa adaptasi pandemi Covid-19, terdapat sedikitnya 13 orang pejabat yang dinyatakan positif Covid-19.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved