Antisipasi Virus Corona di Bekasi

Sejumlah Pejabat Positif Covid-19, Pemkot Bekasi Terapkan WFH 40 Persen Pegawainya

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi memerintahkan, para kepala perangkat daerah untuk membuat surat penugasan kepada aparaturnya

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Aji
TribunJakarta/Yusuf Bachtiar
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Posko Gugus Tugas Covid-19 Stadion Patriot Candrabhaga Bekasi 

Mereka diantaranya, Kepala Inspektur Kota Bekasi, satu orang Inspektur Pembantu (Irban), tiga orang pejabat Tata Pemerintahan (Tapem) Kota Bekasi.

Lalu, satu orang pejabat Staf Pemerintahan, pejabat Kepala Biadang Anggaran BPKAD, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta satu orang stafnya.

Selanjutnya Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan terakhir, dua orang pejabat yang bertugas di UPTD Mustikajaya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved