Antisipasi Virus Corona di Bekasi
Sejumlah Pejabat Positif Covid-19, Pemkot Bekasi Terapkan WFH 40 Persen Pegawainya
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi memerintahkan, para kepala perangkat daerah untuk membuat surat penugasan kepada aparaturnya
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Aji
TribunJakarta/Yusuf Bachtiar
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Posko Gugus Tugas Covid-19 Stadion Patriot Candrabhaga Bekasi
Mereka diantaranya, Kepala Inspektur Kota Bekasi, satu orang Inspektur Pembantu (Irban), tiga orang pejabat Tata Pemerintahan (Tapem) Kota Bekasi.
Lalu, satu orang pejabat Staf Pemerintahan, pejabat Kepala Biadang Anggaran BPKAD, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta satu orang stafnya.
Selanjutnya Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan terakhir, dua orang pejabat yang bertugas di UPTD Mustikajaya.