Tukang Pijat Panggilan Perkosa Ibu Muda, Tergiur Kemolekan Tubuh Korban Hingga Dipergoki Suami
Aksi bejat itu dilakukan DA di sebuah kamar di kediaman korban di Surabaya, Selasa (21/7/2020) sekira pukul 19.00 WIB.
Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Wahyu Aji
Abidin mengatakan, pelaku ternyata sudah merencanakan niat bejatnya itu sejak dari rumah.
Pasalnya, saat mendatangi rumah korban, pelaku tidak menggunakan celana dalam.
"Memang dia sudah niat dari rumah, ya terindikasi seperti itu, karena dia (pelaku) juga tidak pakai celana dalam," terangnya.
Apalagi, sehari sebelumnya pada Senin (20/7/2020), pelaku juga sudah pernah bertemu korban yang berniat memesan jasanya.
Tak pakai celana dalam
Seorang tukang pijat bernama Dwi Apriyanto (40) nekat tidak memakai celana dalam hingga akhirnya menyetubuhi pelanggannya.
Tindakan bejat Dwi kepergok oleh suami korban yang saat itu menunggu di ruang tamu.
Diketahui, pelaku ternyata seorang residivis yang kini kembali meringkuk di penjara.
Aksi pelaku di kamar korban terbilang nekat karena saat kejadian suami korban menunggu di ruang tamu.
Korban, seorang ibu rumah tangga berusia 18 tahun, sebut saja dengan nama samaran Bunga.
Sedangkan Dwi bapak dua anak yang sudah menjadi tukang pijat panggilan sejak sembilan tahun lalu.
Aksi bejat itu dilakukan di sebuah ruang kamar di kediaman korban, pada Selasa (21/7/2020) kemarin, sekitar pukul 19.00 WIB.
"Jadi tukang pijat keliling itu diundang ke rumah korban," ujar Kapolsek Sukolilo, AKP Subiyantana, Kamis (23/7/2020).
Pelaku dipanggil suami korban untuk memijat Bunga yang belakangan mengeluh sakit nyeri pada bagian perut.
"Sehari sebelumnya korban sempat mengeluh kesakitan di perutnya, lalu panggil jasa tukang pijat," tuturnya.