Antisipasi Virus Corona di DKI
2 RW jadi Zona Merah, Kegiatan Kawasan Khusus Pesepeda di Jalan Pemuda Pulogadung Ditiadakan
Pemkot Jakarta Timur membatalkan Kegiatan Kawasan Khusus Pesepeda (KKP) di Jalan Pemuda, Kecamatan Pulogadung.
Penulis: Bima Putra | Editor: Suharno
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, PULOGADUNG - Pemkot Jakarta Timur membatalkan kegiatan kawasan khusus pesepeda (KKP) di Jalan Pemuda, Kecamatan Pulogadung Jakarta Timur pada Minggu (26/7/2020).
Kasudin Perhubungan Jakarta Timur Bernhard Hutajulu mengatakan pembatalan menyusul penetapan dua RW di Kelurahan Jati yang jadi zona merah Covid-19.
"Untuk Minggu (26/7) ini dibatalkan. Kegiatan Kawasan Khusus Pesepeda di lokasi selain Jalan Pemuda tetap dilaksanakan," kata Benhard saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Sabtu (25/7/2020).
Dua RW berstatus zona merah tersebut yakni RW 05 dan RW 06 yang kini harus menerapkan pengendalian ketat berskala lokal (PKBL).
• Ada Putri Duyung yang Cantik dan Jago Akting Dalam Air di Jakarta Aquarium
Dekatnya permukiman dengan lokasi KKP digelar dikhawatirkan memicu penularan Covid-19 meluas sehingga kegiatan dibatalkan.
"Kita belum bisa pastikan sampai kapan KKP di Jalan Pemuda ditiadakan. Semua tergantung dari perkembangan kasus COVID-19 yang ada di daerah sekitar lokasi Jalan Pemuda," ujarnya.
Pun belum diketahui apa kasus terkonfirmasi di RW 05 dan RW 06 Kelurahan Jati terkait kegiatan KKP di Jalan Pemuda atau tidak.
Penetapan kedua RW jadi zona merah diatur dalam keputusan Wali Kota Jakarta Timur Nomor 462 yang berlaku sejak 21 Juli 2020 lalu.
• Lihat Keluarga Yodi Prabowo Tunjuk-tunjuk ke Arah Danau Cavalio, Pemilik Warung Beri Kesaksian Ini
Dalam keputusan yang ditandatangani Wali Kota Jakarta Timur Muhammad Anwar, ada empat RW berstatus zona merah penyebaran Covid-19.
RW 03 Kelurahan Kebon Manggis, RW 07 Kelurahan Palmeriam, Kecamatan Matraman, lalu RW 05 dan 06 Kelurahan Jati, Kecamatan Pulogadung.