Penangkapan Begal di Sekitar Bandara
Baru Hirup Bebas 3 Bulan, Begal di Bandara Soekarno-Hatta Masuk Bui Lagi
D (20) kembali dicokok polisi setelah melakukan aksi pembegalan di kawasan Perimeter Utara Bandara Soekarno-Hatta.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Aji
Empat diantaranya termasuk AS (14) berhasil dicokok polisi diantaranya A (19), R (20), D (20). Sementara J dan B masih berstatus buronan.
"Awalnya pelaku umur 14 tahun ajak teman-teman lainnya yang sudah kenal dengan bahasa, begal yuk!," tiru Adi.
"14 tahun otaknya, mengajak rekan-rekannya yang sudah dewasa untuk melakukan begal," sambung dia.
Adi Ferdian Saputra menuturkan, kejadian terjadi saat korban bernama MY hendak pulang dari kerja dan dihadang oleh enam pelaku.
"Saat itu korban dihadang dari arah yang berlawanan di Perimeter Utara Bandara Soekarno-Hatta oleh enam pelaku dengan tiga motor," kata Adi.
Empat pelaku pun berhasil dibekuk Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta berinisial AS, B, R dan D.
Adi mengatakan, dua pelaku lainnya masih berstatus buron atau Daftar Pencarian Orang (DPO) sementara, satu penadah juga masih belum ditangkap.
"Mereka mengaku baru sekali melakukan pembegalan di Bandara Soekarno-Hatta," singkat Adi.
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa tiga sepeda motor, dan dua senjata tajam berbentuk pedang raksasa dan celurit.
Atas perbuatannya keempat tersangka dikenakan pasal 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pidana pencurian dengan kekerasan.
"Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," tegas Adi.