Catherine Wilson Tersandung Narkoba

Hasil Tes Rambut Keluar, Terungkap Sudah Berapa Lama Catherine Wilson Gunakan Narkoba

Dari hasil pemeriksaan rambut diketahui Catherine Wilson sudah lebih dari tiga bulan mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Wahyu Aji
Youtube KompasTV
Catherine Wilson dalam rilis perkara dugaan penyalahgunaan narkoba di Polda Metro Jaya. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan alasan artis Catherine Wilson mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Menurut Yusri, Catherine menggunakan narkoba untuk mengisi kekosongan di masa pandemi Covid-19.

"Ya hampir sama seperti yang lain ya, kalau pengakuannya itu karena kekosongan masa pandemi Covid ini," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (20/7/2020).

"Ini semua yang dia sampaikan. Makanya ini masih kita dalami semuanya ini sekarang ya," tambahnya.

Catherine Wilson juga telah menjalani tes rambut guna mengetahui seberapa lama ia menggunakan narkoba.

Yusri mengatakan, sampel rambut Catherine dan tersangka lain berinisial J sudah dikirim ke laboratorium forensik (labfor).

"Sampel rambut CW alias K dan J sudah kita kirim ke labfor untuk mengetahui seberapa lama mereka telah mengkonsumsi sabu tersebut," kata Yusri.

Berdasarkan hasil pemerikaaan awal, jelas Yusri, Catherine Wilson baru mengonsumsi narkoba selama dua bulan.

Penampakan artis sekaligus model Catherine Wilson saat ditangkap oleh anggota Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di rumahnya di kawasan Pangkalan Jati, Cinere, Kota Depok, Jawa Barat.
Penampakan artis sekaligus model Catherine Wilson saat ditangkap oleh anggota Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di rumahnya di kawasan Pangkalan Jati, Cinere, Kota Depok, Jawa Barat. (Istimewa)

"Bahkan (Catherine Wilson) mengatakan baru tiga kali pemesanan. Makanya kita mau dalami dulu ini semuanya," ujar dia.

Catherine Wilson ditangkap di kediamannya di Jalan Haji Soleh 11, Pangkalan Jati, Cinere, Depok, Jawa Barat, Jumat (17/7/2020) sekitar pukul 10.00.

Ia ditangkap bersama sekuriti rumahnya, yakni seorang pria berinisial J.

Dalam kasus ini, J berperan sebagai orang suruhan Catherine Wilson untuk membeli narkoba jenis sabu.

"Tersangka J membeli barang haram, dan penggunanya adalah si pemilik rumah, CW," ujar Yusri.

Menurut Yusri, J kerap membeli sabu dari seseorang berinisial A yang kini masih diburu polisi.

"Inisial A ini masuk DPO (daftar pencarian orang) kita. Mudah-mudahan segera kita ungkap," terang dia.

Saat menggeledah kediaman Catherine Wilson, polisi menemukan dua paket sabu.

Yusri menjelaskan, masing-masing paket sabu memiliki berat 0,43 gram dan 0,66 gram.

Dua Klip Sabu

Saat pemeriksaan, Catherine Wilson mengaku baru dua bulan menggunakan sabu sebanyak 3 kali.

"Kami harus membuktikan pengakuan dia (Catherine Wilson) dengan tes rambut," ujar Yusri Yunus.

Meski telah mengajukan rehabilitasi narkoba, Yusri Yunus memastikan proses hukum Catherine Wilson tetap berjalan.

Apalagi polisi telah menetapkan Catherine Wilson dan Jumadi, pegawai yang bekerja sebagai satpam di rumahnya, sebagai tersangka dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu.

Dari tangan Catherine Wilson dan Jumadi, polisi menyita dua klip sabu masing-masing sebanyak 0,43 gram dan 0,66 gram. Ini berarti total narkoba jenis sabu dari tangan mereka sebanyak 1,09 gram.

Dari hasil tes urine Catherine Wilson dan Jumadi juga dipastikan positif memakai sabu.

 Hindari Amukan Ibu Hamil Muda Sembunyi di Toilet Tetangga Lalu Pingsan, Suami Menangis Menyesal

 Penularan Covid-19 Mulai Sasar Pusat Perbelanjaan, Wagub DKI Malah Puji Protokol Kesehatan di Mal

 

Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman maksimal pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda minimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp 10 miliar.

Catherine Wilson yang akrab disapa Keket dibekuk Ditresnarkoba Polda Metro Jaya terkait kepemilikan narkoba jenis sabu di rumahnya, Jalan Haji Soleh, Pangkalan Jati, Cinere, Depok, Jumat (17/7/2020) pagi. (TribunJakarta/WartaKota)

 

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Ditangkap Setelah Diduga Pakai Sabu, Begini Kondisi Catherine Wilson Setelah 4 Hari Ditahan Polisi, 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved