Pilkada Kota Depok
Idris dan Pradi Bakal Bertarung di Pilkada Depok 2020, Bawaslu Waspadai ASN Susah Netral
Wali Kota Depok Mohammad Idris berpeluang besar bertarung melawan wakilnya Pradi Supriatna di Pilkada Depok 2020 nanti.
TRIBUNJAKARTA.COM, DEPOK - Wali Kota Depok Mohammad Idris berpeluang besar bertarung melawan wakilnya Pradi Supriatna di Pilkada Depok 2020 nanti.
Pradi Supriatna, berupaya naik tampuk dari kursi wakil ke kursi wali kota menggeser Idris.
Sementara Mohammad Idris hampir dipastikan bakal maju lagi menuju periode kedua kekuasaannya, diusung oleh PKS serta didukung partai-partai antara lain Demokrat, PAN, dan PPP.
Menganggapi fenomena ini, Ketua Bawaslu Kota Depok Luli Barlini mengungkapkan, ada potensi penyalahgunaan wewenang oleh keduanya demi kepentingan Pilkada.
Penyalahgunaan itu kemungkinan akan menyasar Aparatur Sipil Negara (ASN), yang saat ini bekerja di bawah kepemimpinan Idris maupun Pradi.
"Ini harus kami awasi masalah ASN, dalam hal ini 'aparatur susah netral'," kata Luli kepada wartawan pada Senin (27/7/2020).
"Mengenai 'aparatur susah netral' ini yang bagaimana, sebab itu yang paling rawan dipolitisasi karena kedunya petahana," jelas dia.
Luli menguraikan, pihaknya telah menyampaikan kemungkinan terjadinya penyalahgunaan ini kepada Pemerintah Kota Depok.
• Pertarungan Pilkada Depok: Tawa dan Lirikan Mohammad Idris, Pradi Singgung Rumah Tangga
Wali Kota Depok Mohammad Idris, lanjut Luli, sudah ia panggil untuk mengingatkan berbagai masalah yang kemungkinan terjadi akibat politisasi ASN.
Luli mengingatkan, jelang Pilkada Depok 2020 nanti, perubahan jabatan bagi sejumlah ASN khususnya yang duduk di posisi strategis, tak boleh dilakukan sembarangan.
• PPP Tidak Masalah Bila Calon Pendamping Mohammad Idris Berasal dari PKS
"Kami panggil wali kota lalu kami ingatkan, bahwa mutasi, rotasi, dan promosi ASN harus dengan seizin Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), kalau tidak bisa didiskualifikasi," bebernya.
Di samping menaruh perhatian pada kemungkinan politisasi ASN, Luli berujar bahwa Bawaslu bakal mengawasi pula politisasi bantuan sosial (bansos) jelang Pilkada Depok 2020.
"Yang harus kami awasi selain tahapan pilkada, ada isu strategisnya mengenai politisasi bansos dan kebijakan, karena ada kebijakan dana Covid-19 dan seterusnya," ujar dia.
"Itu semua akan jadi ranah pengawasan kami. Rawan terjadi pelanggaran, misalnya ambil contoh, bansos dari pemerintah pusat tetapi diberi label gambar (wajah kandidat) yang bersangkutan," Luli menambahkan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wali Kota Depok dan Wakilnya Duel di Pilkada 2020, Bawaslu: ASN Rawan Dipolitisasi",