Suami di Pamulang Aniaya Istri

Pukuli Istri yang Sedang Hamil hingga Tewas, Ansori Pernah Sujud Minta Kesempatan Kedua ke Korban

Nyawa seorang wanita muda bernama Tayyibah melayang di tangan suaminya sendiri, Ansori (40).

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Siti Nawiroh
TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Thohir
Warga melihat warung kelontong yang ditinggali suami istri Ansori (40) dan Tayyibah (28). (Inset) Anggota Polsek Pamulang mengamankan Ansori, terduga pelaku kekerasan terhadap istrinya hingga tewas, Minggu (26/7/2020). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Nyawa seorang wanita muda bernama Tayyibah melayang di tangan suaminya sendiri, Ansori (40).

Tayyibah tewas dengan sejumlah luka lebam di sekujur tubuhnya, pada Minggu (26/7/2020).

Wanita asal Jawa Timur itu padahal tengah mengandung darah daging Ansori.

TONTON JUGA

Sejumlah warga sekitar tempat tinggal Ansori dan Tayyibah di Jalan Kubis 1, Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), menjadi saksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pasangan penjaga warung kelontong itu.

Sekira sepekan lalu, Umar, tetangga, kaget karena saat sebelum azan subuh berkumandang sekira pukul 04.00 WIB, Tayyibah masuk ke rumahnya.

Ia terlihat ketakutan dan meminta izin untuk bersembunyi.

Umar dan istrinya seperti tidak punya pilihan selain menolong dengan membiarkan Tayyibah masuk.

Namanya Dicatut untuk Menipu, Inul Daratista Pajang Foto Pelaku: Kamu Tak Akan Bisa Lari dari Saya!

TONTON JUGA

Umar mengatakan, Tayyibah sempat bersembunyi di kamar mandi, hingga pingsan dan akhirnya digotong ke luar.

Umar juga sempat memberi sarapan karena iba melihat tubuh Tayyibah yang lemas.

"Sekitar delapan hari lalu, seminggu. Jam empat pagi dia ngumpet. Iya jam empat subuh, ujar Umar, Senin (27/7/2020).

Tayyibah di rumah Umar sampai siang hari.

Saat itu, ia tidak berbicara banyak.

Ansori, terduga kasus PKDRT di Mapolsek Pamulang, Minggu (26/7/2020)
Ansori, terduga kasus PKDRT di Mapolsek Pamulang, Minggu (26/7/2020) (TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Tohir)

Ansori Aniaya Istrinya Hingga Tewas: Baru Menikah 3 Bulan, Korban Hamil Muda, Terungkap Karena Warga

Wanita itu hanya mengatakan hubungannya sedang tidak baik dengan sang suami yang baru menikahinya dua bulan lalu itu.

"Bilangnya habis berantem saja. Katanya lagi berantem," ujarnya.

Sekira pukul 14.00 WIB, Ansori menanyakan keberadaan istrinya yang kabur.

Sambil menangis, Ansori bolak-balik seperti orang yang tengah kehilangan sesuatu yang berharga.

Akhirnya Umar membocorkan juga keberadaan Tayyibah.

Tempat kejadian perkara KDRT hingga tewas di bilangan Jalan Kubis 1, Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), Minggu (26/7/2020).
Tempat kejadian perkara KDRT hingga tewas di bilangan Jalan Kubis 1, Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), Minggu (26/7/2020). (TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Tohir)

Nagita Slavina Masak Steak Seharga Rp150 Juta Berbalut Emas, Rasanya Buat Raffi Ahmad Angkat Tangan

Ansori bersimpuh meminta maaf kepada istrinya, sangat menyesal.

"Ya nyesal banget kayanya. Suaminya jam dua siang mundar-mandir nangis-nangis. Terus saya kasih tahu, itu istri kakak di kamar mandi tuh, pingsan, saya kasih makan," ujarnya.

Tayyibah Kerap Disiksa

Rintih kesakitan menembus tembok rumah warga di beberapa malam, sebelum Tayyibah tewas di pelukan Ansori

Tak sekali dua kali warga mendengar Tayyibah menangis dan merintih.

Kemungkinan besar Tayyibah tak kuat menerima pukulan sang suami.

Seorang warga yang hendak membeli sesuatu pada Minggu (26/7/2020) pukul 09.00 WIB, melihat Ansori mendekap Tayyibah.

Saksi mata yang belum diketahui identitasnya itu melihat Tayyibah sudah tak sadarkan diri.

Tapi ada yang membuatnya terperanjat, setelah melihat sejumlah luka lebam membekas di tubuh Tayyibah.

Tanpa berlama-lama saksi mata ini menghubungi pihak kepolisian terdekat.

Seminggu lalu, warga sekitar bernama Kris yang hendak membeli rokok pernah menyaksikan hal sama.

Ia tak sengaja mendapati Ansori cekcok dengan sang istri di dalam warung kelontong.

"Saya pernah ngeliat waktu itu lagi beli rokok, semingguan lalu," cerita Kris kepada TribunJakarta.com.

"Saya lagi membeli rokok lihat mereka berantem. (Tayyibah, red) dipukul sekali, menangis gitu," sambung Kris.

Kapolsek Pamulang, Kompol Supiyanto, menjelaskan pihaknya langsung turun ke lokasi setelah menerima laporan warga tersebut.

Polisi lalu mengamankan Ansori dan menggiringnya ke sel Polsek Pamulang.

Sedangkan jenazah Tayyibah dibawa untuk diautopsi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Supriyanto tak menampik, telah mengetahui informasi warga yang menyebut Tayyibah kerap dikasari suaminya.

Ansori bertindak kasar dan suka main tangan tidak sekali dua kali saja.

"Berdasarkan keterangan empat saksi dan tetangga, korban menangis beberapa malam," ucap Supriyanto.

"Diduga dianiaya suaminya," ia menambahkan.

Dari foto yang diterima TribunJakarta.com, luka memar membiru membekas di sekitar paha kanan korban.

Supriyanto membenarkan, malah luka memar itu ditemukan di banyak titik.

"Luka memar ada di muka, paha kanan, perut, tangan kanan, kiri. Banyak luka memarnya," terang Supiyanto.

Menurut Supriyanto, hasil olah tempat kejadian perkara polisi tak menemukan luka tusuk, hanya luka memar.

Warung sekaligus rumah kontrakan yang dijadikan tempat tinggal Ansori kini sudah terpasang garis polisi.

"Pemukulan dengan tangan kosong dan masih kita dalami," ujarnya.

Gara-gara Uang Kembalian

Sehari setelah meninggalnya Tayyibah, polisi mendapat motif Ansori menganiaya istrinya hingga tewas.

Sehari-hari mereka menjaga warung kelontong dan bergantian jaga.

Beberapa kali mendapat giliran menjaga warung, Tayyibah kerap keliru memberi uang kembalian.

Akibatnya, usaha warung kelontong mereka merugi.

Inilah yang membuat Ansori kesal hingga memukuli istrinya.

"Sering terjadi salah paham di saat istrinya melayani pembeli," ungkap Supriyanto.

"Sering kembaliannya lebih. Karena merasa rugi, pelaku ribut dan (korban, red) ditendang," sambung dia.

Penyidik menjerat Ansori dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 Pasal 44 ayat 3 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

"Ancaman hukumannya 15 tahun. Perbuatan kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan matinya orang lain," ucap dia.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved