Antisipasi Virus Corona di Depok

Ibu Titipkan Anak karena Tak Bawa Uang Bayar Denda Masker Rp 50 Ribu, Wakil Ketua DPRD Depok Geram

ibu dan anak ini pun diminta turun oleh petugas gabungan dan diarahkan ke ruang pembayaran sanksi denda.

Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Wahyu Aji
ISTIMEWA
Anak yang dititipkan lantaran ibunya sedang mengambil uang denda wajib masker sebesar Rp 50 ribu di rumahnya. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS – Pelaksanaan penertiban wajib masker di Kota Depok menyisakan cerita unik, Senin (27/7/2020) kemarin.

Bertempat di Tugu Jam Jalan Siliwangi, Pancoran Mas, Kota Depok, seorang ibu beserta anaknya yang masih kelas dua sekolah dasar  (SD) kedapatan tak mengenakan masker saat menumpang angkutan kota (Angkot).

Seperti para pelanggar lainnya, ibu dan anak ini pun diminta turun oleh petugas gabungan dan diarahkan ke ruang pembayaran sanksi denda.

“Ibu kenapa tidak pakai masker, sekarang kan sudah ada razia jadi bagi yang tidak mengenakan masker kena denda Rp 50 ribu,” ujar seorang petugas wanita terhadap ibu tersebut.

Tersipu malu, ibu ini berujar bahwa biasanya ia selalu mengenakan masker.

Namun, karena terburu-buru ibu ini menuturkan dirinya lupa.

“Biasanya saya bawa, cuman saya buru –buru aja beli buku, beli buku doang," katanya kepada petugas tersebut.

Tak berselang lama, ibu ini pun pergi meninggalkan anaknya di ruangan tersebut bersama sejumlah petugas.

Salah seorang petugas Badan Keuangan Kota Depok, Hasman, yang ada di lokasi menjelaskan, ibu ini pergi ke rumahnya untuk mengambil uang guna membayar sanksi denda tersebut.

“Iyah rencananya mau ambil uang,” kata Hasman pada wartawan.

Terkait anaknya yang dititipkan, Hasman mengatakan ibu tersebut telah mencoba menghubungi keluarganya namun tidak direspon, dan kartu identitas atau pun yang lainnya yang bias menjadi penjamin pun tak ia bawa.

“Anaknya dititpkan, karena ibunya telepon  enggak bisa. Sementara  KTP, SIM  enggak ada. Jadi anak ini dititipkan sementara, dia ambil uang. Tapi dijaga baik-baik kok anaknya,” ujar Hasman.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Hendrik Tangke Allo, meradang setelah mendengar kabar ada seorang ibu yang menitipkan anaknya hanya untuk mengambil uang guna membayar sanksi denda razia masker.

“Itu anak kecil, kalau misalnya apa kek dia taruh buat jaminan, lain soal. Ini malah anak, diterima lagi oleh Satpol PP,” ujarnya pada wartawan, Selasa (28/7/2020).

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved